Pihak Pemkot Bekasi telah melaporkan penemuan limbah bekas suntikan tersebut ke pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti.
Ia berjanji akan menjatuhkan sanksi berat jika pelaku pembuang limbah berhasil ditemukan.
Jika limbah tersebut terbukti limbah medis dari rumah sakit, Rahmat mengancam akan mencabut izin operasi rumah sakit tersebut.
"Itu menurut saya. Kalau ketahuan siapa orangnya kita harus berikan shock therapy. Kalau (pelakunya) rumah sakit, pasti (cabut izin)" ungkapnya.