Kena Diabetes, Begini Kondisi Terkini Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 31 Agustus 2021 | 10:30 WIB
Kena Diabetes, Begini Kondisi Terkini Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri
Muhammad Kece melambaikan tangan saat digelandang ke Bareskrim Polri, Jakarta. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Youtuber Muhammad Kece hingga saat ini masih menjalani isolasi mandiri di dalam Rutan Bareskrim Polri. Bahkan, tersangka kasus penodaan agama itu juga telah mendapatkan pelayanan kesehatan terkait penyakit yang dideritanya.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Muhammad Kece, Sandi E Situngkir saat dihubungi Suara.com, Selasa (31/8/2021) hari ini. Kata dia, Muhammad Kece memang telah lama menderita penyakit diabetes.

"Pak Kace memang sudah lama menderita diabetes, sehingga kuasa hukum dan keluarga berkeinginan memastikan Pak Kace dalam kondisi sehat. Informasi dari Bareskrim, Pak Kace dampai hari ini masih isolasi mandiri dan dapat pelayanan kesehatan terkait penyakitnya," ujar Sandi.

Menurut dia, kuasa hukum beserta keluarga tetap menghormati alasan isolasi mandiri yang diinformasikan oleh pihak Bareskrim Polri. Sejauh ini, sejak penangkapan, Muhammad Kece disebutkan sama sekali tidak terpapar Covid-19.

Hingga saat ini, pihak keluarga serta kuasa hukum juga belum bisa menjenguk Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Artinya, alasan isolasi mandiri memang merujuk pada protap penanganan Satgas Covid-19.

"Kami menghormati alasan Bareskrim dengan status Isolasi mandiri sehingga tidak dapat dikunjungi. Sejak Penangkapan Pak Kace tidak terpapar Covid-19. Alasan isolasi mandiri sesuai protap penaganan Satgas Covid-19," jelas Sandi.

Sandi juga menegaskan, pihak keluarga beserta kuasa hukum percaya jika Bareskrim Polri menjaga kliennya sebagai seorang tahanan. Ihwal pertemuan, lanjut Sandi, kuasa hukum dan keluarga tetap menjalin komunikasi dengan Muhammad Kece menggunakan fasilitas yang ada di Bareskrim Polri.

"Keluarga percaya, Bareskrim menjaga Pak Kace sesuai haknya sebagai tanahan. Tapi sudah canggih, Pak Kace dapat menggunakan teknologi informasi di Bareskrim untik komunikasi dengan kuasa hukum dan keluarga," papar dia.

Latar Belakang Kasus

Muhammad Kece yang berlatar belakang penceramah tersebut ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan menyebarkan informasi yang dapat memunculkan rasa kebencian dan rasa permusuhan di masyarakat, serta penodaan agama.

Dia dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP. Dia terancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun.

Kasus Muhammad Kece berawal dari konten yang dia unggah ke Youtube. Video tersebut kemudian viral dan menjadi polemik di media sosial dan memicu kemarahan publik, bahkan Pemuda Muhammadiyah mendesak polisi untuk segera menangkapnya. Jika tidak ditangkap, mereka akan demonstrasi.

Lewat akun Youtube miliknya, dia menggunggah konten sensitif, mengandung unsur dugaan penistaan terhadap agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.

Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.

Selain itu, Kece juga mengatakan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta, serta banyak pernyataan mengandung unsur dugaan penistaan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkait Kasus Muhammad Kece, Kejari Klaten Mendadak Digeruduk Komunitas Nahi Mungkar!

Terkait Kasus Muhammad Kece, Kejari Klaten Mendadak Digeruduk Komunitas Nahi Mungkar!

Surakarta | Senin, 30 Agustus 2021 | 12:53 WIB

Sindir Yahya Waloni, Ngabalin: Sampah Buangan Intoleran

Sindir Yahya Waloni, Ngabalin: Sampah Buangan Intoleran

Sumut | Minggu, 29 Agustus 2021 | 13:37 WIB

Sindir Soal Abu Janda, Sherly: Yang Dianggap Satu Barisan Penguasa Seolah Bisa Aman

Sindir Soal Abu Janda, Sherly: Yang Dianggap Satu Barisan Penguasa Seolah Bisa Aman

Jakarta | Minggu, 29 Agustus 2021 | 13:15 WIB

Minta UAS Ditangkap, Ruhut: Semua Harus Diproses Kalau Yang Berkaitan Dengan SARA

Minta UAS Ditangkap, Ruhut: Semua Harus Diproses Kalau Yang Berkaitan Dengan SARA

Bogor | Minggu, 29 Agustus 2021 | 06:15 WIB

Terungkap! Muhammad Kece Ternyata Seorang Pendeta

Terungkap! Muhammad Kece Ternyata Seorang Pendeta

Jatim | Sabtu, 28 Agustus 2021 | 18:34 WIB

Pindah Agama Kristen sejak 2001, Muhammad Kece Ternyata Pendeta

Pindah Agama Kristen sejak 2001, Muhammad Kece Ternyata Pendeta

Riau | Sabtu, 28 Agustus 2021 | 15:47 WIB

Kadar Gula Muhammad Kece Tinggi Pasca Ditahan, Kuasa Hukum Minta Polri Bawa Kliennya ke RS

Kadar Gula Muhammad Kece Tinggi Pasca Ditahan, Kuasa Hukum Minta Polri Bawa Kliennya ke RS

News | Sabtu, 28 Agustus 2021 | 15:38 WIB

Terkini

Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel

Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:03 WIB

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:00 WIB

Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia

Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:54 WIB

Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh

Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:51 WIB

Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah

Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:48 WIB

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:36 WIB

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:22 WIB

Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa

Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:14 WIB

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:12 WIB

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:09 WIB