Kena Diabetes, Begini Kondisi Terkini Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 31 Agustus 2021 | 10:30 WIB
Kena Diabetes, Begini Kondisi Terkini Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri
Muhammad Kece melambaikan tangan saat digelandang ke Bareskrim Polri, Jakarta. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Youtuber Muhammad Kece hingga saat ini masih menjalani isolasi mandiri di dalam Rutan Bareskrim Polri. Bahkan, tersangka kasus penodaan agama itu juga telah mendapatkan pelayanan kesehatan terkait penyakit yang dideritanya.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Muhammad Kece, Sandi E Situngkir saat dihubungi Suara.com, Selasa (31/8/2021) hari ini. Kata dia, Muhammad Kece memang telah lama menderita penyakit diabetes.

"Pak Kace memang sudah lama menderita diabetes, sehingga kuasa hukum dan keluarga berkeinginan memastikan Pak Kace dalam kondisi sehat. Informasi dari Bareskrim, Pak Kace dampai hari ini masih isolasi mandiri dan dapat pelayanan kesehatan terkait penyakitnya," ujar Sandi.

Menurut dia, kuasa hukum beserta keluarga tetap menghormati alasan isolasi mandiri yang diinformasikan oleh pihak Bareskrim Polri. Sejauh ini, sejak penangkapan, Muhammad Kece disebutkan sama sekali tidak terpapar Covid-19.

Hingga saat ini, pihak keluarga serta kuasa hukum juga belum bisa menjenguk Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Artinya, alasan isolasi mandiri memang merujuk pada protap penanganan Satgas Covid-19.

"Kami menghormati alasan Bareskrim dengan status Isolasi mandiri sehingga tidak dapat dikunjungi. Sejak Penangkapan Pak Kace tidak terpapar Covid-19. Alasan isolasi mandiri sesuai protap penaganan Satgas Covid-19," jelas Sandi.

Sandi juga menegaskan, pihak keluarga beserta kuasa hukum percaya jika Bareskrim Polri menjaga kliennya sebagai seorang tahanan. Ihwal pertemuan, lanjut Sandi, kuasa hukum dan keluarga tetap menjalin komunikasi dengan Muhammad Kece menggunakan fasilitas yang ada di Bareskrim Polri.

"Keluarga percaya, Bareskrim menjaga Pak Kace sesuai haknya sebagai tanahan. Tapi sudah canggih, Pak Kace dapat menggunakan teknologi informasi di Bareskrim untik komunikasi dengan kuasa hukum dan keluarga," papar dia.

Latar Belakang Kasus

baca juga

Muhammad Kece yang berlatar belakang penceramah tersebut ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan menyebarkan informasi yang dapat memunculkan rasa kebencian dan rasa permusuhan di masyarakat, serta penodaan agama.

Dia dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP. Dia terancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun.

Kasus Muhammad Kece berawal dari konten yang dia unggah ke Youtube. Video tersebut kemudian viral dan menjadi polemik di media sosial dan memicu kemarahan publik, bahkan Pemuda Muhammadiyah mendesak polisi untuk segera menangkapnya. Jika tidak ditangkap, mereka akan demonstrasi.

Lewat akun Youtube miliknya, dia menggunggah konten sensitif, mengandung unsur dugaan penistaan terhadap agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.

Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.

Selain itu, Kece juga mengatakan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta, serta banyak pernyataan mengandung unsur dugaan penistaan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkait Kasus Muhammad Kece, Kejari Klaten Mendadak Digeruduk Komunitas Nahi Mungkar!

Terkait Kasus Muhammad Kece, Kejari Klaten Mendadak Digeruduk Komunitas Nahi Mungkar!

Surakarta | Senin, 30 Agustus 2021 | 12:53 WIB

Sindir Yahya Waloni, Ngabalin: Sampah Buangan Intoleran

Sindir Yahya Waloni, Ngabalin: Sampah Buangan Intoleran

Sumut | Minggu, 29 Agustus 2021 | 13:37 WIB

Sindir Soal Abu Janda, Sherly: Yang Dianggap Satu Barisan Penguasa Seolah Bisa Aman

Sindir Soal Abu Janda, Sherly: Yang Dianggap Satu Barisan Penguasa Seolah Bisa Aman

Jakarta | Minggu, 29 Agustus 2021 | 13:15 WIB

Minta UAS Ditangkap, Ruhut: Semua Harus Diproses Kalau Yang Berkaitan Dengan SARA

Minta UAS Ditangkap, Ruhut: Semua Harus Diproses Kalau Yang Berkaitan Dengan SARA

Bogor | Minggu, 29 Agustus 2021 | 06:15 WIB

Terungkap! Muhammad Kece Ternyata Seorang Pendeta

Terungkap! Muhammad Kece Ternyata Seorang Pendeta

Jatim | Sabtu, 28 Agustus 2021 | 18:34 WIB

Pindah Agama Kristen sejak 2001, Muhammad Kece Ternyata Pendeta

Pindah Agama Kristen sejak 2001, Muhammad Kece Ternyata Pendeta

Riau | Sabtu, 28 Agustus 2021 | 15:47 WIB

Kadar Gula Muhammad Kece Tinggi Pasca Ditahan, Kuasa Hukum Minta Polri Bawa Kliennya ke RS

Kadar Gula Muhammad Kece Tinggi Pasca Ditahan, Kuasa Hukum Minta Polri Bawa Kliennya ke RS

News | Sabtu, 28 Agustus 2021 | 15:38 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×