Soal Data eHAC Bocor, Pemerintah Dinilai Teledor dan Kurang Tanggung Jawab

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Rabu, 01 September 2021 | 09:50 WIB
Soal Data eHAC Bocor, Pemerintah Dinilai Teledor dan Kurang Tanggung Jawab
ILUSTRASI: Seorang pengguna eHAC di Kota Bekasi, Jawa Barat, memperlihatkan aplikasi lama yang sudah tidak berfungsi, Selasa (31/8/2021). ANTARA/Andi Firdaus

Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Muhammad Iqbal menyayangkan kebocoran data dari aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC). Padahal, aplikasi tersebut merupakan besutan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.

Ia menilai kebocoran data itu menandakan bahwa pemerintah kurang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan data pribadi rakyat.

"Kebocoran data pribadi di aplikasi milik pemerintah ini merupakan bentuk keteledoran dan kurang bertanggung jawab  pemerintah, apalagi kebocoran data ini bukan kali ini saja," kata Iqbal kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).

Iqbal menyoroti kebocoran data yang sebelumnya juga terjadi, yakni meliputi data 2 juta nasabah asuransi BRI Life hingga kebocoran data pribadi penduduk Indonesia dari BPJS Kesehatan.

Kata dia, bahwa tindak lanjut dan laporan penyelidikan dua kasus kebocoran data itu juga belum jelas.

"Kasus kebocoran data pribadi masyarakat Indonesia ini tidak bisa dianggap enteng. Masyarakat rugi berkali-kali karena kasus kebocoran data ini. Dalam kasus kebocoran data dari eHAC, Kementerian Kesehatan RI dan pihak terkait harus meminta maaf kepada publik atas terjadinya kasus ini, bukan hanya mencari siapa yang bersalah," tutur Iqbal.

Kebocoran data yang kerap terjadi kata Iqbal berdampak kepada masyarakat, baik secara materi maupun non-materi.

"Karena itu, kami minta pemerintah maupun perusahaan BUMN terus memperkuat sistem keamanan data. Sistem keamanan data yang lemah bisa mengundang kejahatan siber seperti penipuan online dan lainnya," ujarnya.

Tanggapan Kemenkes

baca juga

Baru-baru ini ramai diberitakan tentang bocornya data dan informasi pengguna pada aplikasi Electronic Health Alert Card atau eHAC. Menanggapi hal itu, Kementerian Kesehatan angkat bicara.

"Terkait berita kebocoran data melalui aplikasi elektronik eHAC, kebocoran data terjadi di eHAC yang lama yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021," kata Anas Ma'ruf seperti dikutip dari Antara.

Anas mengatakan keputusan pemerintah tidak menggunakan eHAC lagi sebagai aplikasi perlindungan bagi pelaku perjalanan udara dari risiko penularan COVID-19 karena ada integrasi data dengan aplikasi PeduliLindungi yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Ketentuan itu berdasarkan Surat Edaran Kemenkes No HK.02.01/Menkes/847/2021 tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan PeduliLindungi.

Anas memastikan sistem yang ada di dalam aplikasi PeduliLindungi berbeda dengan yang dimiliki eHAC. "Secara infrastruktur juga berbeda karena berada di tempat lain," katanya.

Dugaan kebocoran tersebut, kata Anas, tidak terkait dengan aplikasi PeduliLindungi. "Saat ini sedang dilakukan investigasi dan penelusuran lebih lanjut terkait informasi dugaan kebocoran ini," katanya.

Anas mengatakan dugaan kebocoran data di eHAC diakibatkan kemungkinan adanya kebocoran di pihak mitra. Pemerintah sudah mengetahui hal itu dan sedang melakukan tindakan pencegahan serta penelusuran lebih lanjut bersama pihak terkait.

"Sebagai langkah mitigasi, maka eHAC yang lama sudah dinonaktifkan. Yang digunakan adalah aplikasi yang berada di dalam aplikasi PeduliLindungi," katanya.

Anas menjamin data pengguna aplikasi PeduliLindungi lebih aman sebab infrastruktur berupa server berada di Pusat Data Nasional yang dijamin keamanannya oleh kementerian dan lembaga terkait.

"Terjamin keamanannya dengan didukung kementerian/lembaga terkait baik itu Kemkominfo maupun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," katanya.

Anas menambahkan seluruh sistem informasi yang terkait pengendalian COVID-19 telah dipindahkan menuju Pusat Data Nasional.

Anas meminta seluruh masyarakat untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan memanfaatkan fitur perjalanan sebagai bagian yang terintegrasi dalam aplikasi tersebut.

"Pemerintah juga meminta kepada masyarakat untuk menghapus aplikasi eHAC yang lama," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

eHAC Bocor Sebelum Gabung ke Pedulilindungi

eHAC Bocor Sebelum Gabung ke Pedulilindungi

News | Rabu, 01 September 2021 | 05:57 WIB

Belajar Dari eHAC, Anas Ma'ruf Mengklaim PeduliLindungi Dilengkapi Super Security

Belajar Dari eHAC, Anas Ma'ruf Mengklaim PeduliLindungi Dilengkapi Super Security

Kaltim | Rabu, 01 September 2021 | 07:55 WIB

Pembobolan eHAC, Bareskrim Polri Siap Turun Tangan, Tapi juga Punya Banyak PR

Pembobolan eHAC, Bareskrim Polri Siap Turun Tangan, Tapi juga Punya Banyak PR

Kaltim | Rabu, 01 September 2021 | 07:25 WIB

Bareskrim Turut Bantu Penyelidikan Kasus Aplikasi eHAC

Bareskrim Turut Bantu Penyelidikan Kasus Aplikasi eHAC

Tekno | Rabu, 01 September 2021 | 01:19 WIB

Pemerintah Klaim Aplikasi PeduliLindungi Dijaga Sistem Keamanan Super

Pemerintah Klaim Aplikasi PeduliLindungi Dijaga Sistem Keamanan Super

Tekno | Rabu, 01 September 2021 | 00:10 WIB

Kasus Data eHAC, UU PDP Perlu Untuk Sadarkan Para Pengelola Data di Indonesia

Kasus Data eHAC, UU PDP Perlu Untuk Sadarkan Para Pengelola Data di Indonesia

Tekno | Rabu, 01 September 2021 | 00:04 WIB

Koalisi Tegaskan Pentingnya Otoritas Perlindungan Data Pribadi Independen

Koalisi Tegaskan Pentingnya Otoritas Perlindungan Data Pribadi Independen

Tekno | Selasa, 31 Agustus 2021 | 23:47 WIB

Terkini

Review Dive into You: Komedi Romantis dengan Premis Pertukaran Jiwa

Review Dive into You: Komedi Romantis dengan Premis Pertukaran Jiwa

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 20:26 WIB

Daftar Nama Kereta Api yang Tidak Jadi Diganti PT KAI Usai Tuai Protes

Daftar Nama Kereta Api yang Tidak Jadi Diganti PT KAI Usai Tuai Protes

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 20:23 WIB

Pemilik Kebun Sawit Eks Torganda Surati DPR-Komnas HAM: Kami Minta Hak-hak Masyarakat Dikembalikan

Pemilik Kebun Sawit Eks Torganda Surati DPR-Komnas HAM: Kami Minta Hak-hak Masyarakat Dikembalikan

Sumut | Rabu, 04 November 2026 | 20:22 WIB

Trend Renting Generation: Gaya Hidup Serba Nyewa, Solusi atau Jebakan?

Trend Renting Generation: Gaya Hidup Serba Nyewa, Solusi atau Jebakan?

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 20:15 WIB

4 Lip Balm Rasa Cokelat untuk Bibir Kering dan Pecah-Pecah

4 Lip Balm Rasa Cokelat untuk Bibir Kering dan Pecah-Pecah

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 20:10 WIB

MagangHub Batch 3 Masuki Tahap Rekrutmen, Pengusulan Peserta Dibuka hingga 11 November

MagangHub Batch 3 Masuki Tahap Rekrutmen, Pengusulan Peserta Dibuka hingga 11 November

News | Rabu, 04 November 2026 | 20:08 WIB

4 Shio Paling Beruntung 5 November 2026, Peluang Promosi dan Kejutan Finansial Besok

4 Shio Paling Beruntung 5 November 2026, Peluang Promosi dan Kejutan Finansial Besok

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 20:05 WIB

Pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Setelah Diperiksa KPK dalam Kasus HGB

Pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Setelah Diperiksa KPK dalam Kasus HGB

Video | Rabu, 04 November 2026 | 20:00 WIB

Kodam Jaya Benarkan Prajurit dari Daerah Dikerahkan ke Jakarta, Pasukan Masih Standby

Kodam Jaya Benarkan Prajurit dari Daerah Dikerahkan ke Jakarta, Pasukan Masih Standby

News | Rabu, 04 November 2026 | 19:57 WIB

PNM dan Kementerian UMKM Perluas Akses Pembiayaan Bagi Perempuan Prasejahtera Lewat KPPS

PNM dan Kementerian UMKM Perluas Akses Pembiayaan Bagi Perempuan Prasejahtera Lewat KPPS

News | Rabu, 04 November 2026 | 19:55 WIB

×