Merdisyam mengungkapkan, keterkaitan antara tersangka SYF dan FTR ini merupakan anggota jaringan sindikat peredaran narkotika yang diduga merupakan jaringan internasional dari Malaysia dan Filipina.
Pengungkapan kasus besar ini, dilakukan atas kerja keras Timsus Ditresnarkoba Polda sejak dua bulan terakhir. Sejauh ini Timsus Ditresnarkoba Polda telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri terhadap jaringan ini karena memang sejak awal dipantau. (Sumber: Antara)