Modus Pengedar Narkoba Bawa 75 Kg Sabu Pakai Jalur Ekspedisi, Upah Rp 400 Juta

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 01 September 2021 | 11:40 WIB
Modus Pengedar Narkoba Bawa 75 Kg Sabu Pakai Jalur Ekspedisi, Upah Rp 400 Juta
ILUSTRASI barang bukti kasus penyelundupan narkoba jenis sabu. [Suara.com/Yasir]

Merdisyam mengungkapkan, keterkaitan antara tersangka SYF dan FTR ini merupakan anggota jaringan sindikat peredaran narkotika yang diduga merupakan jaringan internasional dari Malaysia dan Filipina.

Pengungkapan kasus besar ini, dilakukan atas kerja keras Timsus Ditresnarkoba Polda sejak dua bulan terakhir. Sejauh ini Timsus Ditresnarkoba Polda telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri terhadap jaringan ini karena memang sejak awal dipantau. (Sumber: Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI