- Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur, untuk menghormati perjuangan kaum buruh Indonesia.
- Pengumuman peresmian museum tersebut disampaikan Presiden dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional di Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026.
- Marsinah sebelumnya telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional melalui Keppres Nomor 116/TK Tahun 2025 pada tanggal 10 November 2025.
Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan rencana hadir dalam peresmian Museum Perjuangan Buruh yang diberi nama Museum Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur.
Pengumuman ini disampaikan Presiden di hadapan lautan massa dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
Prabowo menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penghormatan tertinggi negara terhadap perjuangan kaum buruh. Apalagi, pemerintahannya telah secara resmi mengangkat Marsinah sebagai Pahlawan Nasional.
"Saudara-saudara, kita telah mengangkat Ibu Marsinah sebagai Pahlawan Nasional. Dan bulan ini juga saya akan berangkat ke Desa Glundo, Nganjuk, Jawa Timur, untuk meresmikan Museum Perjuangan Buruh yang diberi nama Museum Marsinah," ujar Prabowo yang disambut gemuruh tepuk tangan peserta aksi, Jumat (1/5/2026).
Museum yang terletak di tanah kelahiran sang aktivis buruh tersebut diharapkan menjadi pusat edukasi sejarah perjuangan pekerja di Indonesia.
Menurut Prabowo, menjadikan Marsinah sebagai pahlawan merupakan bagian dari rangkaian kebijakan pemerintah yang konsisten berpihak pada rakyat kecil.
"Saya kira dalam satu tahun ini saudara-saudara bisa menilai kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang saya pimpin adalah kebijakan-kebijakan yang membela seluruh rakyat Indonesia, terutama kaum buruh," tegasnya.
Sebelumnya, nama Marsinah menjadi sorotan setelah resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada 10 November 2025.
Penganugerahan gelar pahlawan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Penetapan yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 itu diumumkan oleh Sekretaris Militer Presiden.
Selain Marsinah, terdapat sembilan tokoh lain yang juga mendapat gelar serupa, termasuk Soeharto, Presiden ke-2 Republik Indonesia yang menjabat saat kematian tragis Marsinah terjadi.