Sudah 5 Bulan Meringkuk di Penjara karena Kasus Terorisme, Begini Kondisi Munarman

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 01 September 2021 | 20:25 WIB
Sudah 5 Bulan Meringkuk di Penjara karena Kasus Terorisme, Begini Kondisi Munarman
Sudah 5 Bulan Meringkuk di Penjara karena Kasus Terorisme, Begini Kondisi Munarman. Munarman saat tiba di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya Selasa malam (27/4/2021) dengan dikawal oleh petugas kepolisian. [Antara/HO-istimewa]

Suara.com - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menjadi tersangka karena diduga terlibat dengan kelompok terorisme. 

Terhitung sejak ditangkap pada 27 April 2021 lalu, dia telah mendekam di rumah tahanan Bareskrim Polri kurang lebih selama 5 bulan. 

Juju Purwanto salah satu tim kuasa hukum Munarman mengungkapkan kondisi kliennya itu. Dia mengaku telah bertemu dengan Munarman beberapa waktu lalu. 

“Alhamdulillah saat ini (Munarman) sehat,” kata Juju kepada wartawan di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021). 

Juju mengungkapkan sebelumnya mereka sempat dipersulit pihak Bareskrim Polri untuk bertemu dengan Munarman. Dari informasi yang diterimanya, hal itu karena kasus terorisme yang disangkakan kepada kliennya.

“Jadi khusus ya,” imbuhnya. 

Kekinian, terhitung setelah tiga bulan pertama  Munarman ditahan, mereka lebih leluasa untuk bertemu. 

“Sempat ketemu terakhir, setelah tiga bulan (Munarman ditahan) sempat ketemu,” ujar Juju.

Sementara itu terkait upaya peradilan yang akan dilakukan untuk Munarman, dia mengatakan mereka masih menunggu proses hukum selanjutnya yang akan dijalani kliennya. 

baca juga

“Pastinya kami lihat dulu perkembangan hukumnya,” tandasnya. 

Berbaiat ISIS

Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa, 27 April 2021. Munarman selanjutnya digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. 

Adapun penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.

Ramadhan ketika itu menyebut, baiat tersebut di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.

"Baiat di Makassar yang ISIS," ungkap Ramadhan.

The Mother of Satan

Dalam kasus ini, Polri mengklaim menyita bahan peledak saat melakukan penggeledahan di bekas Markas FPI, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Salah satunya, yakni cairan TATP (triaceton triperoxide) atau biasa dikenal dengan The Mother of Satan.

Ramadhan mengungkapkan bahan peledak itu identik dengan bahan peledak yang diamankan dari terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi. Mereka ketika itu ditangkap lebih dahulu oleh Densus 88 Antiteror Polri pada akhir Maret 2021.

"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet, dan Bekasi," ungkap Ramadhan.

Selain itu, barang bukti lain yang diamankan yakni serbuk mengandung nitrat tinggi. Kemudian dokumen serta atribut Front Pembela Islam (FPI).

"Apa yang ditemukan dari hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Munarman Tak Tahu Rimbanya, Marwan: Ingat Pak Jokowi, Ada yang Lebih Berkuasa dari Anda!

Munarman Tak Tahu Rimbanya, Marwan: Ingat Pak Jokowi, Ada yang Lebih Berkuasa dari Anda!

News | Rabu, 01 September 2021 | 17:14 WIB

Sahabat: Hentikan Kriminalisasi, Terorisasi, dan Fitnah terhadap Munarman

Sahabat: Hentikan Kriminalisasi, Terorisasi, dan Fitnah terhadap Munarman

Jawa Tengah | Rabu, 01 September 2021 | 16:38 WIB

Sahabat Pendukung Munarman Desak Munarman Dibebaskan

Sahabat Pendukung Munarman Desak Munarman Dibebaskan

News | Rabu, 01 September 2021 | 16:09 WIB

Aktivis Tionghoa Desak Habib Rizieq Segera Dibebaskan: Jangan Sakiti Umat, Ingat Pancasila

Aktivis Tionghoa Desak Habib Rizieq Segera Dibebaskan: Jangan Sakiti Umat, Ingat Pancasila

Bisnis | Senin, 30 Agustus 2021 | 15:52 WIB

Terkini

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

News | Senin, 14 September 2026 | 19:51 WIB

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

News | Senin, 14 September 2026 | 19:49 WIB

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:48 WIB

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:47 WIB

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

News | Senin, 14 September 2026 | 19:44 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

×