Masalah Reforma Agraria, Moeldoko: Tugas Negara Dengarkan Keluhan dan Carikan Solusi

Erick Tanjung, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 01 September 2021 | 23:00 WIB
Masalah Reforma Agraria, Moeldoko: Tugas Negara Dengarkan Keluhan dan Carikan Solusi
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Suara.com - Kepala Staf Pesidenan Moeldoko menekankan bahwa reforma agraria tidak akan mudah diselesaikan secara parsial oleh satu atau dua pihak.

Karena itu, kata Moeldoko, dibutuhkan kerja sama proaktif dari semua sektor kementerian dan kelembagaan untuk ikut menyelesaikan permasalahan agraria di Indonesia.

"Tidak cukup hanya Kementerian ATR/BPN dan KLHK saja, Kementerian dan Lembaga yang lain dibutuhkan untuk menjadi proaktif. Sehingga tanah yang diberikan kepada masyarakat bisa memberikan pertumbuhan ekonomi," kata Moeldoko saat menyampaikan arahan dalam Diskusi Publik Road To Wakatobi secara daring, Rabu (1/9/2021).

Moeldoko juga menegaskan bahwa visi reforma agraria Presiden Joko Widodo tidak cukup hanya berupa penguatan dari sektor kebijakan saja, namun pemerintah juga harus memastikan kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut.

Dalam paparannya, Moeldoko juga menjelaskan bahwa proses redistribusi tanah konflik agraria kepada masyarakat masih baru mencapai 26,67 persen dari target 4,5 juta hektar lahan konflik.

Mantan Panglima TNI itu mengatakan bahwa lemahnya capaian ini, terjadi karena belum terlaksananya kegiatan pelepasan hutan untuk reforma agraria.

"Kami sulit mendengar keluhan dari masyarakat. Padahal itu tugas negara, yakni mendengarkan keluhan dan selanjutnya mencarikan solusi," ujar Moeldoko.

Sejauh ini, pemerintah telah mendapatkan 1,191 kasus pengaduan konflik agraria yang masuk ke istana melalui KSP. Pada tahun 2021 ini pun pemerintah telah menargetkan percepatan penyelesaian 137 konflik agraria yang terdiri dari 105 kasus/lokus di kawasan hutan dan 32 di kawasan non hutan.

Moeldoko sebelumnya telah menandatangani Surat Keputusan Nomor 1B/T/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria Tahun 2021, yang terdiri dari kombinasi beberapa Kementerian/Lembaga, TNI/Polisi, dengan aktivis CSO di tingkat nasional.

baca juga

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan jangan sampai penyelesaian konflik agraria merugikan masyakarat.

"Jangan sampai dalam penyelesaian konflik agraria kita justru merugikan masyarakat adat, masyarakat setempat, dan menguntungkan pengusaha saja," kata Sofyan Djalil.

Acara diskusi daring yang turut membahas tentang legalisasi aset pemukiman masyarakat di atas air pasca undang-undang cipta kerja ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, Gubernur Kep. Riau Ansar Ahmad, Walikota dan Bupati se-Kep. Riau serta Kepala Kantor Wilayah atau Kakanwil seluruh Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut dan Moeldoko Somasi Aktivis, Mardani PKS: Secara Etika Itu Tak Sesuai Konstitusi

Luhut dan Moeldoko Somasi Aktivis, Mardani PKS: Secara Etika Itu Tak Sesuai Konstitusi

News | Rabu, 01 September 2021 | 15:50 WIB

Mau Dipolisikan, ICW Klaim Sudah 3 Kali Jawab Somasi Moeldoko Lewat Otto Hasibuan

Mau Dipolisikan, ICW Klaim Sudah 3 Kali Jawab Somasi Moeldoko Lewat Otto Hasibuan

News | Rabu, 01 September 2021 | 12:28 WIB

Mau Dipolisikan karena Dituding Sebar Fitnah, ICW: Silakan Moeldoko Lapor ke Polisi

Mau Dipolisikan karena Dituding Sebar Fitnah, ICW: Silakan Moeldoko Lapor ke Polisi

News | Rabu, 01 September 2021 | 11:40 WIB

Terkini

Harga Minyak Dunia Makin Menggila Usai Amerika Serikat dan Iran Perang Lagi

Harga Minyak Dunia Makin Menggila Usai Amerika Serikat dan Iran Perang Lagi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 06:20 WIB

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

×