Mau Dipolisikan karena Dituding Sebar Fitnah, ICW: Silakan Moeldoko Lapor ke Polisi

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 01 September 2021 | 11:40 WIB
Mau Dipolisikan karena Dituding Sebar Fitnah, ICW: Silakan Moeldoko Lapor ke Polisi
Mau Dipolisikan karena Dituding Sebar Fitnah, ICW: Silakan Moeldoko Lapor ke Polisi. Kepala Staf Keperesidenan Moeldoko (kiri) buka suara soal tudingan terlibat bisnis Ivermectin dari ICW. (tangkapan layar/istimewa)

Suara.com - Kepala Staf Kepresiden Moeldoko mengancam akan melaporkan Indonesia Watch Corruption (ICW) soal tudingan keterlibatan bisnis Ivermectin dan ekspor beras. Meski memahami kalau pelaporan ke polisi menjadi hak setiap warga negara, namun di sisi lain ICW menyayangkan soal ancaman pelaporan yang mau diambil Moeldoko tersebut.

"Bagi ICW, pelaporan atau pengaduan ke pihak kepolisian adalah hak setiap warga negara secara personal/individu. Jadi, silakan saja jika Moeldoko ingin meneruskan persoalan ini ke penegak hukum," kata anggota tim kuasa hukum ICW, Muhammad Isnur dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Rabu (1/9/2021).

"Namun, kami menyayangkan langkah itu," tambahnya.

Kuasa Hukum ICW menyayangkan, sikap Moeldoko itu lantaran hasil penelitian ICW itu bertujuan guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, apalagi mengingat kondisi Indonesia yang saat ini tengah diterpa pandemi Covid-19.

Alih-alih mengancam bakal melaporkan ke pihak kepolisian, kuasa hukum ICW menilai seharusnya Moeldoko bisa berlaku bijak dalam menanggapi hasil penelitian tersebut yang secara tidak langsung menjadi kritik untuk pemerintah.

"Bukan justru langsung menempuh jalur hukum tanpa ada argumentasi ilmiah tentang indikasi konflik kepentingan dalam penelitian ICW," ujarnya.

Selain itu, kuasa hukum ICW juga menganggap seharusnya Moeldoko seharusnya menjawa atas kritikan yang disampaikan melalui hasil penelitian tersebut. Pasalnya, indikasi persoalan Moeldoko menurut ICW tidak hanya terkait dugaan konflik kepentingan dalam peredaran obat Covid-19 Ivermectin.

Akan tetapi Moeldoko juga sempat membagi-bagikan obat Ivermectin melalui organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang bekerjasama dengan PT Harsen Laboratories di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

"Maka, atas dasar tindakan itu, muncul satu pertanyaan penting yang harus dijawab Moeldoko juga, 'Bukankah membagi-bagikan produk farmasi yang belum jelas uji kliniknya - apalagi secara bebas ke masyarakat - merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 196 UU Kesehatan?," tuturnya.

Sebelumnya, Moeldoko akan melaporkan Indonesia Watch Corruption (ICW) terkait tudingan keterlibatan bisnis Ivermectin dan Ekspor Beras.

Moeldoko menyebut tuduhan ICW yang dialamatkan kepada dirinya merupakan cara-cara sembrono yang tak bisa dibiarkan.

"Kalau dibiarkan, akan merusak karena ini adalah membunuh karakter seseorang yang kebenarannya belum jelas, apalagi dengan pendekatan-pendekatan ilmu cocokologi, dicocok-cocokan. Ini apa-apaan ini. Sungguh saya tidak mau terima seperti ini," ujar Moeldoko dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (31/8/2021).

Karena tak ada klarifikasi atau permintaan maaf ICW dan Peneliti Egi Primayogha, Moeldoko akhirnya memutuskan untuk melaporkan ICW ke polisi.

"Saya tidak terlalu banyak meminta, anda minta maaf klarifikasi cabut peryataan selesai. Tapi itu kalau tidak anda lakukan, saya harus lapor polisi, ini sikap saya," ucap dia.

Moeldoko mengibaratkan ICW seperti geng motor yang menyerempet orang, namun ketika disetop, justru ramai-ramai mengeroyok.

"Ingin menanyakan kenapa kok berbuat seperti itu? tahu-tahu temannya yang lain mengeroyok. ini nggak benar cara-cara seperti ini," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakal Laporkan ICW ke Polisi, Moeldoko: Kalau Dibiarkan Akan Merusak, Membunuh Karakter

Bakal Laporkan ICW ke Polisi, Moeldoko: Kalau Dibiarkan Akan Merusak, Membunuh Karakter

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 18:42 WIB

Moeldoko Ancam Polisikan ICW: Saya Sabar Beri 3 Kali Kesempatan, Tak Ada Itikad Baik

Moeldoko Ancam Polisikan ICW: Saya Sabar Beri 3 Kali Kesempatan, Tak Ada Itikad Baik

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 17:09 WIB

ICW Desak Dewas Beri Sanksi Berat Kepada Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar

ICW Desak Dewas Beri Sanksi Berat Kepada Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar

News | Sabtu, 28 Agustus 2021 | 17:46 WIB

Djoko Tjandra Dapat Remisi, Peneliti ICW: Belasan Tahun Kabur, Dianggap Berkelakuan Baik?

Djoko Tjandra Dapat Remisi, Peneliti ICW: Belasan Tahun Kabur, Dianggap Berkelakuan Baik?

Surakarta | Selasa, 24 Agustus 2021 | 21:20 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB