Cara Mencairkan BSU Tahap 3 untuk Nasabah BCA dan Bank Swasta Lainnya

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 02 September 2021 | 11:49 WIB
Cara Mencairkan BSU Tahap 3 untuk Nasabah BCA dan Bank Swasta Lainnya
Cara Mencairkan BSU Tahap 3 untuk Nasabah BCA dan Bank Swasta Lainnya - Ilustrasi uang BSU. [Istimewa]

Suara.com - BSU (Bantuan Subsidi Upah) atau dikenal juga sebagai BLT subsidi gaji kembali disalurkan dan masuk ke tahap 3. Penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN). Lalu bagaimana cara mencairkan BSU tahap 3 untuk nasabah bank swasta, misalnya BCA?

Simak artikel ini sampai habis, sebab pencairan BSU tahap 3 untuk nasabah bank swasta berbeda dengan penerima BLT subsidi gaji yang memiliki rekening HImbara. Berikut cara mencairkan BSU tahap 3 untuk nasabah BCA dan bank swasta lainnya.

Cara Mencairkan BSU Tahap 3 untuk BCA dan Bank Swasta lain

Calon penerima BSU yang belum memiliki rekening Himbara di atas akan dibukakan rekening secara kolektif. Pembuatan rekening harus dikoordinasikan dengan pihak perusahaan.

1. Pastikan dulu pihak perusahaan sudah menyampaikan kelengkapan data karyawannya yang menggunakan BCA atau bank swasta lain untuk proses pembukaan rekening kolektif. Seperti yang diketahui, dana BSU BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa cair ke rekening Bank Himbara yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

2. Kelengkapan data dapat diajukan oleh HRD Perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJamsostek dengan mengakses www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJamsostek setempat. 

3. Kelengkapan data harus sudah mengandung berkas-berkas yang dipersyaratkan sebagai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama Lengkap 
  • Tanggal Lahir 
  • Alamat pemberi kerja 
  • Nama Ibu Kandung
  • Nomor telepon seluler 
  • Alamat email 

4. Jangan lupa pastikan update data sudah dilakukan HRD perusahaan tempat Anda bekerja agar BSU tahap 3 bisa cair secepatnya ke rekening Anda.

Kriteria Penerima BSU

Adapun kriteria penerima BSU tahap 3 sama dengan kriteria BSU tahap sebelum-sebelumnya, antara lain:

  • Warga negara Indonesia 
  • Upah Maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Berada di wilayah PPKM level 3 dan 4
  • Tidak atau belum pernah menerima bansos 
  • Terdaftar sebagai pengguna aktif BPJS Ketenagakerjaan

Pencairan BSU tahap 3 dijadwalkan bulan September 2021. Besaran dana BSU yang ditransfer ke penerima sebesar Rp 1 juta. Penerima adalah mereka yang memenuhi syarat dan lolos verifikasi dari Kemnaker.

Karyawan dan pemilik rekening bank BCA maupun bank swasta lainnya yang lolos verifikasi akan dibuatkan rekening Bank Himbara (BTN, BNI, BRI, Mandiri, atau mungkin BSI) agar pentransferan dana berjalan lancar.

Oleh karena itu, sekali lagi, pekerja yang merasa hanya memiliki rekening BCA diharapkan segera melengkapi data dan update data untuk pembukaan rekening kolektif. Demikian ulasan terkait cara mencairkan BSU tahap 3 khusus untuk nasabah BCA dan bank swasta lainnya.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Bansos yang Cair September 2021, Lihat Ketentuan Penerimanya

5 Bansos yang Cair September 2021, Lihat Ketentuan Penerimanya

News | Rabu, 01 September 2021 | 16:19 WIB

Bisa Lewat WhatsApp! Begini Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji Tahap 3

Bisa Lewat WhatsApp! Begini Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji Tahap 3

Banten | Rabu, 01 September 2021 | 10:51 WIB

Cara Cek Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 3 di WhatsApp

Cara Cek Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 3 di WhatsApp

Bekaci | Rabu, 01 September 2021 | 08:10 WIB

Terkini

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB