Suara.com - Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan meminta Presiden Jokowi transparan mengungkap apa isi pertemuan dengan sejumlah petinggi partai politik di Istana.
Menurut anggota DPR itu dalam dua pertemuan terakhir Jokowi dengan parpol koalisi di parlemen dan non-parlemen ada kesan tidak transparan.
Apalagi belakangan disebut dalam pertemuan ada bahasan mengenai amandemen UUD 1945 maupun ada juga yang mengutarakan tidak membahas persoalan tersebut.
Syarief menilai hal tersebut yang kemudian menjadi ketidaktransparan dari pemerintah.
"Itu salah satu ketidaktransparansinya, seharusnya kalau menyangkut semua dibahas disampaikan aja nggak apa-apa. Kami sih nggak ada masalah," kata Syarief di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Sementara itu berkaitan dengan wacana amandemen, Syarief berpandangan bahwa Jokowi tidak ingin dilibatkan dalam hal amandemen sebagaimana yang pernah diutarakan Jokowi.
"Kami Partai Demokrat tetap memegang statemen Pak Presiden Jokowi waktu di Istana Bogor, bahwa jangan mengikutkan saya di dalam hal wacana pembahasan amandemen, karena itu domainnya MPR," ujar Syarief mengutip pernyataan Jokowi.
Amandemen bukan Domain Presiden
Partai Bulan Bintang (PKB) dalam pertemuannya dengan Joko Widodo mengatakan bahwa Presiden RI itu menolak renacana amandemen UUD 1945. Namun tafsir berbeda diutarakan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca Juga: DPR Pastikan Isu Amandemen Terkait PPHN Tidak Pengaruhi Pemilu 2024
Menurut Waketum PPP Arsul Sani bahasa Jokowi dalam pernyataannya tidak dalam kapasitas menolak maupun mendukung amandemen. Sebab amandemen merupakan domain dari MPR, bukan wilayah presiden maupun pemerintah.
"Jadi itu terpulang kepada MPR dan partai-partai politik yang memiliki fraksi di MPR. Jadi itu inti yang dikatakan Presiden. Selanjutnya Presiden mengingatkan, agar kalaupun ada amandemen maka jangan menimbulkan kegaduhan," kata Arsul kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
Arsul melanjutkan nikapun ada amandemen maka masyarakat harus diberi penjelasan dengan baik, yakni dengan membangun ruang konsultasi dan aspirasi bagi bagi publik. Di mana semua kalangan perlu diberi ruang menyampaikan aspirasinya terkait amandemen kepada MPR.
"Nah di atas itu inti dari apa yang disampaikan presiden. Hemat saya jangan dimaknai bahwa presiden tidak setuju sama sekali amandemen, ataupun dimaknai presiden mempersilakan MPR untuk melakukan amandemen semaunya atau tidak terbatas," kata Arsul.
"Presiden Jokowi ingin menekankan bahwa segala sesuatunya baik amandemen atau tidak amandemen itu diputuskan dengan matang, mendengarkan berbagai aspirasi publik," ujar Arsul.
Sementara itu Arsul selalu Wakil Ketua MPR mengatakan bahwa MPR telah menugaskan Badan Pengkajian MPR untuk melakukan pengkajian yang ditargetkan selesai pada akhir tahun. Lewat Badan Pengkajian, MPR sekaligus aman mendengarkan masukan dark sejumlah tokoh masyarakat.