Tangisan Ibu Warnai Aksi Warga di Depan ATR/BPN, Menagih Keadilan Hak Tanah

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:26 WIB
Tangisan Ibu Warnai Aksi Warga di Depan ATR/BPN, Menagih Keadilan Hak Tanah
Tangisan Ibu Warnai Aksi Warga di Depan ATR/BPN. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Warga Kebon Sayur, Jakarta Barat, berunjuk rasa di kantor ATR/BPN menuntut hak atas tanah mereka yang telah ditinggali sebelum tahun 1972.
  • Tanah sengketa tersebut pernah disertifikasi SHGB PT Pertamina tahun 1996, namun sertifikasi itu digugat dan dimenangkan oleh Sri Herawati.
  • Akibat konflik ini, sekitar 20 rumah dan lapak warga dilaporkan rusak pada Februari 2024 oleh pihak yang diduga diutus Sri Herawati.

Suara.com - Seorang ibu menangis sembari berteriak saat melakukan aksi di depan kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kehadirannya guna menuntut hak atas tanah yang sedang mereka tempati di Kebon Sayur, Kapuk 2, Jakarta Barat.

Pengurus Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur, Jakarta Barat, Gunari mengatakan warga meminta keadilan atas tanah yang sudah ditinggali sebelum tahun 1972.

Namun, pada tahun 1996, tanah yang ditempati warga disertifikasi oleh PT Pertamina. Saat itu tanah tersebut tersertifikasi SHGB.

Kemudian sertifikasi SHGB itu digugat oleh Hidayadatullah, dan dimenangkannya. 

Tak berselang lama, gugatan yang dimenangkan Hidayatullah kembali digugat oleh Sri Herawati. Gugatan kemudian dimenangkan oleh Sri Herawati.

“Masyarakat sudah mendiami sebelum mereka berkonflik,” kata Gunari, kepada Suara.com, di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Gunari mengatakan, saat ini melakukan aksi di depan Kementerian ATR/BPN untuk mendapat pengakuan dari negara.

Aksi kali ini bukan kali pertama, lanjut Gunari, aksi serupa sebelumnya pernah dilakukan.

Baca Juga: Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah

Gunari mengaku jika, pihak warga sempat bertemu dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang salah seorang pegawai saat beraudiensi.

“Kita aksi untuk menagih yang sudah dikatakan Menteri beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Perusakan Rumah

Gunari mengatakan, akibat konflik ini, sejumlah rumah warga sempat dirusak oleh sekelompok preman. Diduga kelompok itu diutus oleh Sri Herawati selaku pihak yang memenangkan gugatan.

Adapun, lanjut Gunari, perusakan itu terjadi pada bulan Februari 2024 lalu. Total sebanyak 20 rumah warga dan lapak dagangan warga rusak akibat ulah preman tersebut.

“Yang dirusak kalau rumah ada sekitar 20an rumah. Ada lumayan banyak lapak,” ucapnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI