Polisi Gerebek Pesta Narkoba, Ada Nenek Dua Cucu hingga Siswa 13 Tahun

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Sabtu, 04 September 2021 | 18:36 WIB
Polisi Gerebek Pesta Narkoba, Ada Nenek Dua Cucu hingga Siswa 13 Tahun
Ilustrasi pesta pernikahan.[Unsplash/Alasdair Elmes]

Suara.com - Seorang nenek berusia 54 tahun dicokok polisi Malaysia bersama 17 orang lainnya ketika menghadiri pesta narkoba di sebuah rumah mewah.

Menyadur Harian Metro Sabtu (4/9/2021), penggerebekan tersebut terjadi di sebuah rumah mewah di Jalan Sultan Ismail, Kuala Lumpur, Kamis (2/9/2021).

Penggerebekan dilakukan oleh anggota Badan Reserse Kriminal Narkotika Kuala Lumpur atas laporan dari masyarakat dan data intelijen.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap delapan pria dan sembilan wanita berusia antara 13 hingga 54 tahun.

Kepala Badan Reserse Kriminal Narkotika Kuala Lumpur Asisten Komisaris Sahar Abd Latif mengatakan polisi menemukan 10,73 gram ekstasi dan ketamin 2,88 gram.

Sahar Abd Latif juga mengungkapkan bahwa petugas ikut menyita kunci dan kartu akses rumah, satu unit speaker, dan lampu laser.

"Tes skrining urin menemukan empat pria dan empat wanita dikonfirmasi positif menggunakan Methamphetamine dan ketamine," jelas Sahar Abd Latif.

"Penyelidikan awal menemukan bahwa penyelenggara pesta itu adalah seorang wanita berusia 23 tahun untuk merayakan ulang tahunnya," katanya.

Sahar Abd Latif mengatakan diantara yang ditahan polisi, terdapat seorang siswa laki-laki berusia 13 tahun yang ikut saudaranya menghadiri pesta tersebut.

"Selain itu, salah satu pengunjung adalah seorang wanita dua cucu berusia 54 tahun. Tempat itu disewakan 350 ringgit (Rp 1,2 juta) sehari," katanya.

Semua orang yang hadir di pesta tersebut terancam hukuman denda hingga 2.000 ringgit (Rp 6,8 juta) karena melanggar aturan pembatasan Covid-19.

Sahar mengungkapkan jika pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Dia juga mengatakan bahwa pemilik rumah dan pihak penyelenggara pesta dapat ikut terseret ke meja hijau.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selangor Ancam Pecat Guru Agama yang Tolak Disuntik Vaksin Covid-19

Selangor Ancam Pecat Guru Agama yang Tolak Disuntik Vaksin Covid-19

News | Sabtu, 04 September 2021 | 15:10 WIB

Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, 28 Kg Sabu Disita

Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, 28 Kg Sabu Disita

Sumut | Jum'at, 03 September 2021 | 14:02 WIB

Update Covid-19 Global: Ruang ICU di Malaysia Nyaris Penuh

Update Covid-19 Global: Ruang ICU di Malaysia Nyaris Penuh

Health | Jum'at, 03 September 2021 | 08:22 WIB

Terkini

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:01 WIB

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB