Petisi Boikot Tembus Ratusan Ribu, Anggota DPR Minta KPI Hentikan Tayangan Saipul Jamil

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 06 September 2021 | 11:33 WIB
Petisi Boikot Tembus Ratusan Ribu, Anggota DPR Minta KPI Hentikan Tayangan Saipul Jamil
Ekspresi bahagia Pedangdut Saipul Jamil saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi mengatakan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) perlu mendengarkan aspirasi masyarakat. Di mana televisi tidak lagi menayangkan sosok Saipul Jamil usai dirinya bebas dari penjara.

Bobby menilai petisi boikot Saipul Jamil yang sudah dibubuhkan tanda tangan lebih dari 300 ribu, menjadi gambaran bahwa masyarakat mengalami keresahan. Karena itu, KPI perlu mendengar masukan masyarakat.

"Ya kalau sudah ratusan ribu masyarakat tanda tangan petisi, hendaknya KPI perlu menghentikan tayangan tersebut. Ini kan sudah dianggap meresahkan masyarakat," kata Bobby kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Di sisi lain, Bobby mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa KPI pada Senin (6/9/2021) siang hari ini akan menggadakan rilis untuk memberikan imbauan. Imbauan itu ditujukan kepada televisi agar tidak lagi menayangkan figur Saipul Jamil.

"Informasi yang kami terima dari ketua KPI, KPI stelah menyerap aspirasi masyarakat, akan mengimbau stasiun TV untuk tidak menayangkan figur yang bersangkutan. Siang ini akan melakukan rilis infonya," kata Bobby.

Sebelumnya, KPI meminta stasiun televisi peka dan memahami trauma korban pelecehan orientasi seksual Saipul Jamil.

Lembaga penyiaran publik itu meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saiful Jamil dalam isi siaran.

Permintaan ini disampaikan KPI untuk merespon sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV.

"Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban," kata Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo, dikutip dari situs KPI.

KPI menyampaikan permintaan kepada televisi tersebut sebagai bentuk sikap atas banyaknya aduan dan respon negatif masyarakat terkait pembebasan Saiful Jamil.

Selain itu, KPI juga meminta lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma seperti (penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya) yang dilakukan artis atau publik figur.

"Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa," kata Mulyo.

Mulyo menambahkan, hak individu (Saipul Jamil) memang tidak boleh dibatasi. Akan tetapi ingat, hak publik dan rasa nyaman juga harus diperhatikan karena frekuensi yang dipakai oleh televisi-televisi tersebut merupakan milik publik dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan (termasuk kenyamanan) masyarakat.

"Mengedepankan hak individu tapi melukai hak masyarakat tentu tidak patut dilakukan," katanya menegaskan.

Mencermati beberapa peristiwa yang sering berulang dalam beberapa kasus serupa, Mulyo mengatakan momentum revisi P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) tahun 2012 yang sedang dilakukan KPI akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan tentang pengaturan secara eksplisit tentang hal ini dalam revisi P3SPS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tadinya Bela Habis-habisan Saipul Jamil, Inul Daratista Kini Minta Maaf

Tadinya Bela Habis-habisan Saipul Jamil, Inul Daratista Kini Minta Maaf

Entertainment | Senin, 06 September 2021 | 10:39 WIB

MENOHOK! Cinta Laura Tolak Saipul Jamil Masuk TV: Kang Cabul Bikin Korban Trauma

MENOHOK! Cinta Laura Tolak Saipul Jamil Masuk TV: Kang Cabul Bikin Korban Trauma

Banten | Senin, 06 September 2021 | 10:27 WIB

Saipul Jamil Nongol Lagi di TV, Angga Dwimas Sasongko Setop Distribusi Filmnya ke TV

Saipul Jamil Nongol Lagi di TV, Angga Dwimas Sasongko Setop Distribusi Filmnya ke TV

Video | Senin, 06 September 2021 | 10:00 WIB

Bukan Pedofilia, Ahli Psikologi Forensik Ungkap Istilah yang Tepat Untuk Saipul Jamil

Bukan Pedofilia, Ahli Psikologi Forensik Ungkap Istilah yang Tepat Untuk Saipul Jamil

Health | Senin, 06 September 2021 | 10:23 WIB

KPI Minta Stasiun Televisi Pahami Traumatic Korban Kasus Seksual Saipul Jamil

KPI Minta Stasiun Televisi Pahami Traumatic Korban Kasus Seksual Saipul Jamil

Jatim | Senin, 06 September 2021 | 10:21 WIB

Seruan Emak-emak untuk Tukang Cabul: Blokir Semua Acara Saipul Jamil, Pelaku Pedofilia

Seruan Emak-emak untuk Tukang Cabul: Blokir Semua Acara Saipul Jamil, Pelaku Pedofilia

Bekaci | Senin, 06 September 2021 | 10:04 WIB

Soal Petisi Boikot Saipul Jamil, Emak-emak Ini Beri Pesan Menohok: Blokir Semua Acaranya

Soal Petisi Boikot Saipul Jamil, Emak-emak Ini Beri Pesan Menohok: Blokir Semua Acaranya

Surakarta | Senin, 06 September 2021 | 09:32 WIB

Terkini

Kelakuan Zionis! Militer Israel Tewaskan 3 Warga Gaza, Puluhan Ditangkap di Tepi Barat

Kelakuan Zionis! Militer Israel Tewaskan 3 Warga Gaza, Puluhan Ditangkap di Tepi Barat

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:36 WIB

Seenaknya Blokade Selat Hormuz, Iran Sebut AS Seperti Perompak di Mata Dunia

Seenaknya Blokade Selat Hormuz, Iran Sebut AS Seperti Perompak di Mata Dunia

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:33 WIB

Benjamin Netanyahu Koar-koar Sebut Israel Serang Iran Demi Cegah Holocaust Kedua

Benjamin Netanyahu Koar-koar Sebut Israel Serang Iran Demi Cegah Holocaust Kedua

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:31 WIB

Tak Cukup Andalkan Polisi, Sosiolog Dorong Warga Jakarta Kompak Lawan Premanisme

Tak Cukup Andalkan Polisi, Sosiolog Dorong Warga Jakarta Kompak Lawan Premanisme

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:30 WIB

Lakukan Penistaan Gegara Foto Yesus, Donald Trump Bela Diri Salahkan Media

Lakukan Penistaan Gegara Foto Yesus, Donald Trump Bela Diri Salahkan Media

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:26 WIB

Panduan Lengkap IDAI: Cara Benar Menangani Anak Tersedak dan Teknik RJP untuk Orang Awam

Panduan Lengkap IDAI: Cara Benar Menangani Anak Tersedak dan Teknik RJP untuk Orang Awam

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:25 WIB

Iran Tertawakan Blokade AS di Selat Hormuz: Mereka akan Rindukan Harga Bensin 4 Dolar

Iran Tertawakan Blokade AS di Selat Hormuz: Mereka akan Rindukan Harga Bensin 4 Dolar

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:23 WIB

Iran Tak Kenal Kata Tunduk! Tegaskan 'Gertak Sambal' AS di Selat Hormuz Sia-sia

Iran Tak Kenal Kata Tunduk! Tegaskan 'Gertak Sambal' AS di Selat Hormuz Sia-sia

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:11 WIB

Akses Masuk Mekkah Telah Dibatasi, Hanya Pemilik Izin Resmi yang Diizinkan Jelang Haji 2026

Akses Masuk Mekkah Telah Dibatasi, Hanya Pemilik Izin Resmi yang Diizinkan Jelang Haji 2026

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:07 WIB

KPK Temukan Dokumen 'Sakti' dari Tangan Tersangka, Nama-nama Besar Pengusaha Rokok Masuk Radar

KPK Temukan Dokumen 'Sakti' dari Tangan Tersangka, Nama-nama Besar Pengusaha Rokok Masuk Radar

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:01 WIB