Array

Kasus Anak Dijadikan Tumbal Pesugihan, LaNyalla: Bengis dan Tidak Berperikemanusiaan

Siswanto Suara.Com
Senin, 06 September 2021 | 17:25 WIB
Kasus Anak Dijadikan Tumbal Pesugihan, LaNyalla: Bengis dan Tidak Berperikemanusiaan
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

Suara.com - Kasus mata seorang anak perempuan berinisial AP (6) dijadikan tumbal untuk ritual pesugihan masih diusut polisi.

Ritual serupa diduga juga telah mengorbankan kakak dari AP berinisial DS (22). AP diduga dicekoki dua liter air garam oleh pelaku pada Rabu (1/9/2021).

Pelakunya diduga keluarganya sendiri yang tinggal di Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kasus tersebut menyedot perhatian publik hingga senator. Ketua Dewan Pimpinan Daerah AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyebut kasus tersebut sebagai "kekerasan bengis dan tidak berperikemanusiaan."

LaNyalla mengatakan kejadian tersebut sama sekali tidak masuk akal.

"Demi pesugihan, orang tua tega melakukan kekerasan secara bengis dan tidak berperikemanusiaan, yakni mencungkil mata anaknya sendiri yang baru berusia enam tahun,” kata LaNyalla ketika melakukan kunjungan kerja ke Lampung dalam laporan Beritajatim, Senin (6/9/2021).

Para pelaku ritual pesugihan yang mengorbankan anak mereka tersebut pantas mendapatkan hukuman yang berat, kata LaNyalla, agar menjadi pembelajaran bagi orang tua agar tidak memperlakukan anak dengan keji.

Kasus tersebut mesti dijadikan pelajaran bahwa perlindungan terhadap anak dari kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekat harus diperketat.

Anak korban ritual pesugihan, kata LaNyalla, juga harus mendapatkan pendampingan dan perawatan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Baca Juga: Alhamdulilah! Bocah Korban Cungkil Mata Oleh Orang Tuanya di Gowa Segera Jalani Operasi

“Negara harus mempunyai solusi jangka panjang untuk anak-anak dengan kasus tersebut. Dikhawatirkan jika orangtuanya memang memiliki masalah kejiwaan hingga melakukan tindak penganiayaan, suatu saat bisa terulang kembali,” ujarnya.

Majelis Ulama Indonesia juga diminta untuk turun tangan mengedukasi masyarakat yang masih percaya dengan hal-hal mistis dan tidak dibenarkan dalam ajaran agama. Tak sedikit pula kepercayaan tersebut memakan korban jiwa.

“Kasus ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi MUI dan Kementerian Agama untuk memberikan penerangan masalah klenik atau pesugihan kepada masyarakat,” katanya.

Dalam kasus ritual pesugihan di Gowa, polisi telah menetapkan dua orang menjadi tersangka yaitu kakek dan paman korban: US (44) dan BAR (70). Sedangkan nenek korban masih berstatus saksi. Sementara kedua orang tua korban: HAS (43) dan TAU (47), masih menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI