Kuasa Hukum Terduga Pelaku Klaim Tak Ada Pelecehan Seksual dan Penganiayaan kepada MS

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Senin, 06 September 2021 | 18:39 WIB
Kuasa Hukum Terduga Pelaku Klaim Tak Ada Pelecehan Seksual dan Penganiayaan kepada MS
MS, korban pelecehan di KPI didampingi pengacara saat memenuhi pemeriksaan kesehatan di RS Polri. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Kuasa hukum para terlapor atau terduga pelaku pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengklaim tidak ada kejadian yang bisa dibuktikan pada tahun 2015 maupun 2017, sebagaimana tersiar dalam surat terbuka yang viral di media sosial.

Pernyataan tersebut pengacara terlapor, yakni Tegar Putuhena selaku kuasa hukum RE alias RT, dan EO bersama Anton Febrianto selaku kuasa hukum RM alias O saat mendampingi pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Pusat pada Senin (6/9/2021) sore.

Sedangkan, pihak kuasa hukum dari FP dan CL tidak hadir dan mendampingi. Kelima terlapor pun hingga kini masih menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB tadi.

"Ya, apa yang disampaikan oleh rekan-rekan (terlapor) baik kejadian 2015 dan 2017 itu semuanya tidak dapat dibuktikan," ungkap Anton.

Anton juga mengklaim, para terlapor juga merasa tidak melakukan tindakan apapun -baik pelecehan seksual maupun penyiksaan- kepada MS.

Bahkan, dia menyebut, jika tindakan saling ejek atau dalam istilah prokem dikenal dengan ceng-cengan adalah hal yang lumrah.

"Dan teman-teman merasa tidak pernah melakukan kalaupun ada masalah yang dirilis itu tentang perbudakan kemudian ceng-cengan lah bahasa kita, itu hal yang biasa," sambungnya.

Dalam surat terbukanya, MS menulis, jika dirinya kerap diminta untuk membelikan makan oleh sebagaian terlapor.

Merujuk laporan yang diterima Anton, MS disebut kerap melakukan hal serupa, yakni menitip makan terhadap para terduga pelaku.

baca juga

"Si pelapor juga sering melakukan penitipan kalau ada yang keluar makan," sambungnya.

Sementara itu, Tegar juga menyebutkan, tidak ada peristiwa yang dituduhkan kepada kliennya sebagaimana yang viral di media sosial.

Tegar mengatakan, rangkaian peristiwa dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap MS hanya berasal dari satu sumber saja. Akibatnya, malah terjadi perisakan di media sosial yang menyasar para terlapor, pihak keluarga, hingga anak-anaknya.

"Akibat rilis itu, dan identitas pribadi klien kami ikut tersebar, yang terjadi cyber bullying, baik kepada klien kami maupun keluarga dan anak. Dan itu sudah keterlaluan menurut kami," beber Tegar.

Pertanyaan Tambahan

Hingga pukul 16.55 WIB, kelima terlapor masih menjalani pemeriksaan karena masih ada materi pertanyaan dari pihak penyidik. Tegar mengatakan, kliennya tiba dan menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB tadi.

Meski demikian, sejumlah awak media yang sejak pagi tadi menunggu di Mapolrestro Jakarta Pusat belum melihat batang hidung kelima terlapor. Artinya, hingga berita ini diunggah kelimanya telah telah menjalani pemeriksaan hampir enam jam.

"Saya mau jelaskan bahwa klien kami telah menjalani pemeriksaan dari pagi tadi dan sekarang masih ada beberapa pertanyaan tambahan dan sedang berlangsung," kata Tegar.

Surat Terbuka ke Anies hingga Jokowi  

Kasus pelecehan dan perundungan di kantor KPI pusat terungkap setelah MS menulis surat terbuka yang beredar di kalangan wartawan pada Rabu (1/9/2021) lalu.

Surat terbuka itu juga ditujukan MS kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  

Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah delapan  orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).  

Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).  

Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.

Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantornya itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.  

Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.  

"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu.  

Dalam surat terbuka itu, MS disebut pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, menurutnya tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makin Panas! Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Ancam Lapor Balik MS ke Polisi

Makin Panas! Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Ancam Lapor Balik MS ke Polisi

News | Senin, 06 September 2021 | 18:33 WIB

Trauma Akibat Dilecehkan di Kantor KPI, MS Kerap Luapkan Amarah hingga Banting Meja

Trauma Akibat Dilecehkan di Kantor KPI, MS Kerap Luapkan Amarah hingga Banting Meja

News | Senin, 06 September 2021 | 18:20 WIB

Ngaku Di-Bully Netizen karena Surat Terbuka, Pengacara Terlapor Anggap MS Keterlaluan

Ngaku Di-Bully Netizen karena Surat Terbuka, Pengacara Terlapor Anggap MS Keterlaluan

News | Senin, 06 September 2021 | 17:54 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB