Pemerintah Akan Buka 20 Tempat Wisata, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk

Selasa, 07 September 2021 | 10:18 WIB
Pemerintah Akan Buka 20 Tempat Wisata, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk
Petugas Satgas COVID-19 Kabupaten Batang memantau simulasi pembukaan wisata di Batang Dolphins Center, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (29/8/2021). [ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata karena kasus pandemi Covid-19 telah konsisten menurun.

Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan setiap orang yang akan berwisata ke 20 tempat ini harus lolos screening dari aplikasi Pedulilindungi.

"Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (6/9/2021).

Sementara di kabupaten/kota dengan status PPKM Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan Peduli Lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.

Dalam Instruksi Mendagri Nomor 39/2021 tentang PPKM level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa dan Bali dijelaskan bahwa 20 tempat wisata yang buka akan ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

"Anak di bawah 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba ini," tulis Irmendagri.

Luhut menegaskan, pembukaan tempat wisata ini harus disikapi dengan bijak oleh masyarakat agar tidak terjadi lonjakan Covid-19 lagi.

"Saya sekali lagi mengimbau kita semua supaya kompak untuk disiplin, saling mengingatkan, supaya kita jangan kena lagi gelombang ketiga," tutur Luhut.

Salah satu tempat wisata terkenal di Dieng. (Adam Iyasa/Suara.com)
Salah satu tempat wisata terkenal di Dieng. (Adam Iyasa/Suara.com)

Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level di Jawa dan Bali mulai 7-13 September 2021.

Baca Juga: Toraja International Festival 2021 Sukses Digelar di Tengah Pandemi Covid-19

Daerah Istimewa Yogyakarta kini turun menjadi level 3, sementara Bali masih di level 4.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI