Pemerintah Akan Buka 20 Tempat Wisata, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 07 September 2021 | 10:18 WIB
Pemerintah Akan Buka 20 Tempat Wisata, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk
Petugas Satgas COVID-19 Kabupaten Batang memantau simulasi pembukaan wisata di Batang Dolphins Center, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (29/8/2021). [ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra]

Suara.com - Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata karena kasus pandemi Covid-19 telah konsisten menurun.

Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan setiap orang yang akan berwisata ke 20 tempat ini harus lolos screening dari aplikasi Pedulilindungi.

"Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (6/9/2021).

Sementara di kabupaten/kota dengan status PPKM Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan Peduli Lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.

Dalam Instruksi Mendagri Nomor 39/2021 tentang PPKM level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa dan Bali dijelaskan bahwa 20 tempat wisata yang buka akan ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

"Anak di bawah 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba ini," tulis Irmendagri.

Luhut menegaskan, pembukaan tempat wisata ini harus disikapi dengan bijak oleh masyarakat agar tidak terjadi lonjakan Covid-19 lagi.

"Saya sekali lagi mengimbau kita semua supaya kompak untuk disiplin, saling mengingatkan, supaya kita jangan kena lagi gelombang ketiga," tutur Luhut.

Salah satu tempat wisata terkenal di Dieng. (Adam Iyasa/Suara.com)
Salah satu tempat wisata terkenal di Dieng. (Adam Iyasa/Suara.com)

Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level di Jawa dan Bali mulai 7-13 September 2021.

Daerah Istimewa Yogyakarta kini turun menjadi level 3, sementara Bali masih di level 4.

Per 5 September 2021 hanya 11 kota/kabupaten yang masih berstatus PPKM level 4 dari sebelumnya 25 kota/kabupaten.

Peningkatan yang signifikan terjadi pada PPKM level 2, meningkat dari sebelumnya 27 menjadi 43 kabupaten/kota dari wilayah aglomerasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan Orang Positif Covid-19 Berkeliaran, Epidemiolog: Yang Belum Terdeteksi Lebih Banyak

Ribuan Orang Positif Covid-19 Berkeliaran, Epidemiolog: Yang Belum Terdeteksi Lebih Banyak

News | Selasa, 07 September 2021 | 08:47 WIB

Toraja International Festival 2021 Sukses Digelar di Tengah Pandemi Covid-19

Toraja International Festival 2021 Sukses Digelar di Tengah Pandemi Covid-19

Sulsel | Selasa, 07 September 2021 | 06:43 WIB

Wamenkes: Covid-19 Varian Mu Belum Terdeteksi di Indonesia

Wamenkes: Covid-19 Varian Mu Belum Terdeteksi di Indonesia

News | Selasa, 07 September 2021 | 05:24 WIB

8 Tempat Wisata di Jogja Terbaik 2021, Wajib Dikunjungi Pelancong Hits

8 Tempat Wisata di Jogja Terbaik 2021, Wajib Dikunjungi Pelancong Hits

Lifestyle | Selasa, 07 September 2021 | 09:00 WIB

Terkini

Aksi Pemain Abroad Timnas Indonesia di Luar Negeri: Kevin Diks Cedera, Maarten Paes Gahar

Aksi Pemain Abroad Timnas Indonesia di Luar Negeri: Kevin Diks Cedera, Maarten Paes Gahar

News | Senin, 13 April 2026 | 10:21 WIB

Provokasi Zionis! Menteri Keamanan Israel Berdoa di Area Khusus Muslim Masjid Al Aqsa

Provokasi Zionis! Menteri Keamanan Israel Berdoa di Area Khusus Muslim Masjid Al Aqsa

News | Senin, 13 April 2026 | 10:18 WIB

Iran Ngotot Pungut Biaya di Selat Hormuz, PBB: Pelanggaran Hukum Internasional

Iran Ngotot Pungut Biaya di Selat Hormuz, PBB: Pelanggaran Hukum Internasional

News | Senin, 13 April 2026 | 10:14 WIB

Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik

Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik

News | Senin, 13 April 2026 | 10:14 WIB

Perundingan Damai Gagal, Armada Angkatan Laut Iran Siap Tempur di Selat Hormuz

Perundingan Damai Gagal, Armada Angkatan Laut Iran Siap Tempur di Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 10:11 WIB

Perundingan Damai Gagal, Pemerintah Serukan Rakyat Iran Turun ke Jalan Tantang AS

Perundingan Damai Gagal, Pemerintah Serukan Rakyat Iran Turun ke Jalan Tantang AS

News | Senin, 13 April 2026 | 10:08 WIB

Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz, Iran Ancam Tindak Tegas Jika Kapal Militer Mendekat

Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz, Iran Ancam Tindak Tegas Jika Kapal Militer Mendekat

News | Senin, 13 April 2026 | 10:04 WIB

3 Supertanker Mulus Lewat Selat Hormuz Bawa Minyak dari Arab dan UEA, Kok Bisa?

3 Supertanker Mulus Lewat Selat Hormuz Bawa Minyak dari Arab dan UEA, Kok Bisa?

News | Senin, 13 April 2026 | 10:01 WIB

LENGKAP Pernyataan Resmi Komando Pusat Amerika Serikat Putus Akses ke Pelabuhan Iran

LENGKAP Pernyataan Resmi Komando Pusat Amerika Serikat Putus Akses ke Pelabuhan Iran

News | Senin, 13 April 2026 | 09:46 WIB

AS Klaim Tembus Selat Hormuz, Iran Bantah Keras: Siapa yang Sebar Hoax?

AS Klaim Tembus Selat Hormuz, Iran Bantah Keras: Siapa yang Sebar Hoax?

News | Senin, 13 April 2026 | 09:39 WIB