Nasib Korban Pelecehan di KPI, Terduga Pelaku Ancam MS Pakai UU ITE karena Curhatannya

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 07 September 2021 | 11:12 WIB
Nasib Korban Pelecehan di KPI, Terduga Pelaku Ancam MS Pakai UU ITE karena Curhatannya
Nasib Korban Pelecehan di KPI, Terduga Pelaku Ancam MS Pakai UU ITE karena Curhatannya. MS, korban pelecehan di KPI didampingi pengacara saat memenuhi pemeriksaan kesehatan di RS Polri. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Kasus dugaan perundungan dan pelecehan di kantor KPI makin berbuntut panjang. Gara-gara membuat surat terbuka, MS kini terancam dilaporkan balik oleh sejumlah pegawai KPI yang diduga menjadi pelaku pelecehan.

Dalih, ancaman pelaporan di kepolisian itu, karena tiga dari lima terduga pelaku merasa menjadi korban perundungan setelah MS menyebarkan identitas mereka melalui surat terbuka yang sempat beredar di media sosial.

Rencana untuk melapor balik terhadap MS itu diungkapkan Tegar Putuhean, pengacara RT, EO dan kuasa hukum RM, Anton Febrianto saat mendampingi ketiga terduga pelaku saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021) kemarin.

"Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor,” kata Tegar. 

Pengacara terduga pelaku pelecehan pegawai KPI, MS. (Suara.com/Arga)
Pengacara terduga pelaku pelecehan pegawai KPI, MS. (Suara.com/Arga)

Salah satu alasan para terduga melaku  ingin membuat laporan balik karena mereka merasa identitas pribadinya dibuka. Terkait rencana pelaporan itu, MS disangkakan telah melanggar UU ITE.

"Unsur-unsur pidananya akan kami pelajari, misalnya, pertama, membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian terjadi cyber bullying terhadap keluarga," kata dia.

Reaksi MS 

Rony E Hutahaean kuasa hukum MS, terduga korban pelecehan dan perundungan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), mengaku tidak ambil pusing dengan rencana sejumlah terduga pelaku yang akan melaporkan balik kliennya. 

“Bagi kami tidak kami terlalu pusingkan,  karena memang kami masih fokus dalam pemeriksaan ya. Fokus dalam pemeriksaan korban,” kata Rony saat dihubungi wartawan pada Selasa (7/8/2021). 

baca juga

Dia mengungkapkan pihaknya tidak akan melakukan persiapan, jika nantinya benar beberapa terduga pelaku melaporkan MS. 

Kuasa hukum MS, korban perundungan dan pelecehan seksual di KPI. (Suara.com/Yaumal)
Kuasa hukum MS, korban perundungan dan pelecehan seksual di KPI. (Suara.com/Yaumal)

“Untuk laporan balik itu kami tidak ada persiapan apa-apa. Kami beranggapan bahwa kami di sini mendampingi korban ya,” kata Rony. 

Rony pun menegaskan, bahwa perkara yang dialami kliennya adalah sebuah fakta. 

“Kami berkeyakinan berdasarkan keterangan klien kami, bahwa apa yang dialami itu benar apa adanya. Dan pelakunya orang yang diduga melakukan itu ya dia kasih tahu itu,” kata dia. 

Terkuak Lewat Surat Terbuka

Kasus perundungan dan pelecehaan yang diduga terjadi di KPI terungkap setelah MS membuat surat terbuka yang sempat viral di media sosial, Rabu (1/9/2021). Surat terbuka MS ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  

Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah delapan orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).  

Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).  

Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012. 

Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantornya itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.  

Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.  

"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu.  

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, menurutnya tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terduga Korban Pelecehan Pegawai KPI Bikin Surat untuk Netizen Indonesia, Ini Isinya

Terduga Korban Pelecehan Pegawai KPI Bikin Surat untuk Netizen Indonesia, Ini Isinya

News | Selasa, 07 September 2021 | 08:57 WIB

MS Bakal Dipolisikan Balik Para Terduga Pelaku, Kuasa Hukum: Kami Tak Ambil Pusing

MS Bakal Dipolisikan Balik Para Terduga Pelaku, Kuasa Hukum: Kami Tak Ambil Pusing

News | Selasa, 07 September 2021 | 08:34 WIB

Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Sudah 6 Jam Diperiksa Polisi

Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Sudah 6 Jam Diperiksa Polisi

News | Senin, 06 September 2021 | 19:02 WIB

Makin Panas! Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Ancam Lapor Balik MS ke Polisi

Makin Panas! Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Ancam Lapor Balik MS ke Polisi

News | Senin, 06 September 2021 | 18:33 WIB

Terkini

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:52 WIB

Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS

Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?

Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:38 WIB

Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi

Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:35 WIB

Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan

Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:27 WIB

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:21 WIB

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:16 WIB

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:04 WIB

Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum

Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:00 WIB

×