Viral Lagi Jawaban Munir saat Diminta Gus Dur Jadi Jaksa Agung

Reza Gunadha, Aulia Hafisa

Selasa, 07 September 2021 | 16:31 WIB
Viral Lagi Jawaban Munir saat Diminta Gus Dur Jadi Jaksa Agung
Tanggal 7 September dikenang sebagai hari duka bagi para pejuang HAM atas kematian Munir.

Suara.com - Tanggal 7 September 2021 merupakan tahun ke-17 peristiwa kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib. Namun, hingga kini kasus pembunuhan terhadap Munir belum tuntas lantaran dalang atau aktor intelektual belum tertangkap.

Kekinian, ramai diperbincangkan percakapan antara Munir dan presiden ke-4 Indonesia, Gus Dur. Diunggah oleh akun Facebook Media Tanah Merdeka yang dikutip dari @balaibukuprogresif, tertulis Gus Dur memanggil Munir Said Thalib pada suatu hari.

Gus Dur menawarkan Munir untuk menjadi Jaksa Agung dengan tugas utama menyelesaikan kasus-kasus HAM. Namun, Munir menjawab, "karier tertinggi seorang aktivis bukan jabatan, tapi mati."

Unggahan itu mendapatkan beragam respon dari warganet. Tak hanya akun Facebook Media Tanah Merdeka, akun Twitter @chandraklupena juga mengunggah cerita yang sama. 

Munir: Karier Tertinggi Aktivis Bukan Jabatan, tapi Mati (@balaibukuprogresif)
Munir: Karier Tertinggi Aktivis Bukan Jabatan, tapi Mati (@balaibukuprogresif)

Kini, cuitan itu telah disukai sedikitnya 137 pengguna Twitter.

Munir Said Thalib, seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) meninggal dua jam sesaat melakukan penerbangan ke Amsterdam pada 7 September 2004 silam. Hari ini, tepat 17 tahun kematian Munir berlalu dan tak kunjung terungkap siapa otak alias dalang dari kasus pembunuhan tersebut.

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) dalam diskusi daring pagi ini menyatakan, penyelesaian kasus tersebut cenderung stagnan. Karena baru terungkap pelaku lapangan yang membunuh Munir, yakni pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto.

Perwakilan KASUM yang juga anggota KontraS, Arif Nur Fikri, menyampaikan kasus pembunuhan Munir turut menyeret sejumlah aktor negara. Hal itu merujuk pada dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir serta fakta-fakta dalam persidangan.

"Tapi dalam beberapa proses persidangan, fakta persidangan, itu melibatkan sejumlah aktor negara, fasilitas-fasilitas negara juga digunakan untuk pembunuhan kasus Munir," kata Arif, Selasa (7/9/2021) pagi.

baca juga

Bagi KASUM, konteks kasus pembunuhan terhadap Munir bukan hanya tanggung jawab Pollycarpus yang telah menjalani masa hukuman, seorang. Sebab, kasus kematian Munir ada campur tangan negara.

Arif menegaskan, perlu ada ketegasan dari negara untuk mengungkap kasus pemunuhan Munir. Penting dalam kasus ini, otak pembunuhan harus diusut sampai ke aktor intelektual.

Dalam bahasa Arif, "Ini menyerang soal perlindungan terhadap pembela HAM sehingga penting bahwa ketika ada campur tangan atau ada tanggung jawab negara, itu ada perlindungan atau jaminan terhadap pembela HAM."

Aktor Intelektual Berkeliaran

Para demonstran saat menggunakan topeng bergamber muka Munir sebagai tuntutan atas pengungkapan kasusnya.
Para demonstran saat menggunakan topeng bergamber muka Munir sebagai tuntutan atas pengungkapan kasusnya.

Perwakilan KASUM lainnya cum peneliti Imparsial, Husein Ahmad dengan merujuk pada dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir menyatakan, jika aktor intelektual pembunuhan masih berada dalam lingkaran kekuasaan. Bahkan, hingga kini mereka masih bisa melenggang bebas.

Menurut Husein, masih berkeliarannya dalang pembunuhan Munir begitu menciderai perasaan keluarga dan kerabat dari Munir. Tak hanya itu, hal tersebut juga bisa membahayakan aktifitas pembela HAM di Tanah Air.

"Sebab kalau itu bisa terjadi pada Munir, maka itu bisa terjadi terhadap siapa pun yang melakukan kerja-kerja pembelaan HAM," beber Husein.

Husein menilai, sikap negara yang terus melakukan pembiaran atau impunitas terhadap otak pembunuh Munir tidak bisa dibiarkan. Bagi dia, salah satu cara kongkret bisa ditempuh melalui Komnas HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Tolak Wacana Presiden Tiga Periode, Bagaimana Sikap Pendukungnya?

Jokowi Tolak Wacana Presiden Tiga Periode, Bagaimana Sikap Pendukungnya?

News | Selasa, 07 September 2021 | 15:58 WIB

Sempat Koar-koar Minta Jabatan Presiden Ditambah, Joman Cabut Omongan: Pak Jokowi Gak Mau

Sempat Koar-koar Minta Jabatan Presiden Ditambah, Joman Cabut Omongan: Pak Jokowi Gak Mau

News | Selasa, 07 September 2021 | 15:52 WIB

Gagal Cantik, Outfit Bulan Madu Wanita Ini Malah Mengembang Mirip Balon

Gagal Cantik, Outfit Bulan Madu Wanita Ini Malah Mengembang Mirip Balon

Kalbar | Selasa, 07 September 2021 | 15:44 WIB

Penampakan Bendungan Paselloreng Wajo, Akan Diresmikan Presiden Jokowi

Penampakan Bendungan Paselloreng Wajo, Akan Diresmikan Presiden Jokowi

Sulsel | Selasa, 07 September 2021 | 15:44 WIB

Viral Motor Disita Debt Collector, Driver Ojol Nekat Pertahankan Sampai Terseret

Viral Motor Disita Debt Collector, Driver Ojol Nekat Pertahankan Sampai Terseret

Hits | Selasa, 07 September 2021 | 15:35 WIB

Heboh Toyota Avanza Terjebak di Sungai, Sosok Anak Kecil Misterius Tertawa Jadi Sorotan

Heboh Toyota Avanza Terjebak di Sungai, Sosok Anak Kecil Misterius Tertawa Jadi Sorotan

Otomotif | Selasa, 07 September 2021 | 15:45 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×