Kebakaran di Lapas Sudah Berulang-ulang, Bagaimana Anggota DPR Merespons?

Siswanto Suara.Com
Rabu, 08 September 2021 | 11:31 WIB
Kebakaran di Lapas Sudah Berulang-ulang, Bagaimana Anggota DPR Merespons?
Petugas berdiri di dekat kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 napi tewas akibat kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejadian kebakaran di lembaga pemasyarakat di Indonesia sudah berulang berkali-kali.

Di antaranya terjadi pada Sabtu (11/4/2020) di Lembaga Pemasyarakatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, ketika terjadi kerusuhan. Setelah itu kembali di Lembaga Pemasyarakatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, pada Rabu (12/2/2021). Kebakaran diduga akibat ulah napi yang kecewa karena rekan mereka dihukum dengan menggunakan rantai. 

Dari sekian kasus kebakaran di dalam penjara yang pernah terjadi di Tanah Air, yang paling banyak memakan korban jiwa terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, dini hari tadi: 41 napi meninggal dunia dan puluhan orang lainnya luka berat serta ringan.

Kejadian tersebut menjadi perhatian sejumlah anggota DPR.

Ketua Komisi Hukum DPR Herman Herry meminta Kementerian Hukum dan HAM segera merelokasi pegawai lapas dan warga binaan ke lokasi aman. Herry khawatir kasus tersebut dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

"Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan atau mengambil keuntungan dari perisitiwa kebakaran yang terjadi di lapas Tangerang," kata Herman di Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Kepolisian diminta untuk melakukan investigasi untuk memasikan penyebab kebakaran agar tidak menjadi polemik di kemudian hari.

"Saya minta kepada jajaran kepolisian untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap kebakaran ini. Saya harapkan peristiwa ini agar diusut secara tuntas," kata Herman.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menambahkan aparat juga mesti fokus memulihkan keadaan sampai merawat korban.

Baca Juga: Update Korban Kebakaran Lapas Tangerang: 41 Meninggal, 8 Luka Berat, 72 Luka Ringan

"Untuk itu, kami minta kepada aparat penegak hukum untuk supaya bergerak cepat memulihkan keadaan, kemudian merawat korban yamg luka-luka," kata Dasco.

REKOMENDASI

TERKINI