Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:06 WIB
Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas
Gedung Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Kementerian HAM membantah tudingan Komnas HAM terkait pelemahan independensi lembaga melalui revisi UU Nomor 39 Tahun 1999.
  • Staf Ahli Menteri HAM, Rumadi Ahmad, menyatakan revisi UU HAM bertujuan memperkuat posisi Komnas HAM sebagai pengawas independen.
  • Pemerintah menegaskan revisi tersebut justru menambah kewenangan Komnas HAM, termasuk membuat rekomendasi lembaga menjadi bersifat wajib dilaksanakan pemerintah.

Suara.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tudingan Komnas HAM yang menyebut revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM berpotensi melemahkan independensi lembaga tersebut.

Staf Ahli Menteri HAM Bidang Reformasi Birokrasi dan Legislasi, Rumadi Ahmad, menegaskan tuduhan Komnas HAM tidak berdasar dan tidak sesuai fakta proses pembahasan revisi UU HAM.

“Tidak benar perubahan UU HAM melemahkan independensi Komnas HAM. Pernyataan Ketua Komnas HAM yang menyebutkan ada upaya melemahkan independensi Komnas HAM tidak berdasar fakta,” kata Rumadi kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).

Rumadi menegaskan, revisi UU HAM justru dirancang untuk memperkuat posisi Komnas HAM sebagai lembaga pengawas independen terhadap implementasi HAM oleh pemerintah.

“Tidak ada independensi Komnas HAM yang diganggu dengan revisi ini. Komnas HAM sebagai Lembaga negara independen harus diletakkan sebagai pengawas terhadap implementasi HAM yang dilakukan pemerintah,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kritik Komnas HAM terkait penghapusan fungsi penyuluhan HAM dalam draft revisi UU tersebut.

Menurut Rumadi, fungsi penyuluhan HAM merupakan tugas pemerintah, bukan lembaga pengawas independen.

“Penyuluhan dan penguatan HAM dalam berbagai aspek merupakan tugas pemerintah yang bisa diawasi Komnas HAM. Kalau Komnas HAM masih berfikir tentang penyuluhan HAM hal itu menunjukkan secara tidak disadari Komnas HAM merasa menjadi eksekutif,” katanya.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. (Suara.com/Faqih)
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. (Suara.com/Faqih)

Kementerian HAM juga membantah tudingan bahwa rekomendasi Komnas HAM nantinya harus tunduk kepada kementerian sehingga mengurangi independensi lembaga tersebut.

baca juga

“Demikian juga dengan asumsi, rekomendasi Komnas HAM yang harus disampaikan kepada Kementerian HAM dianggap mengurangi independensi Komnas HAM juga tidak benar,” ujar Rumadi.

Ia justru mengklaim posisi kementerian nantinya berada dalam posisi subordinat terhadap rekomendasi Komnas HAM.

“Hal itu justru untuk memastikan rekomendasi Komnas HAM kepada K/L/D dilaksanakan pemerintah. Jadi kalau dari sudut pandang ini, kementerian HAM justru berada dalam subordinasi Komnas HAM,” katanya.

Rumadi menyebut revisi UU HAM akan memperkuat kewenangan Komnas HAM, termasuk menjadikan rekomendasinya bersifat wajib.

“Tuduhan perubahan ini untuk mengerdilkan Komnas HAM juga sama sekali tidak benar. Perubahan ini justru memperkuat Komnas HAM. Misalnya, rekomendasi Komnas HAM, dalam perubahan UU HAM, bersifat wajib. Demikian juga dengan kewenangan, bukan hanya penyelidikan, tapi juga penyidikan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panas! Kementerian HAM Balik Tuding Komnas HAM Mangkir dari Rapat Pembahasan Revisi UU

Panas! Kementerian HAM Balik Tuding Komnas HAM Mangkir dari Rapat Pembahasan Revisi UU

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 10:39 WIB

Alarm Bahaya RUU HAM, Korban Terancam Kehilangan Pengawas Independen

Alarm Bahaya RUU HAM, Korban Terancam Kehilangan Pengawas Independen

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:37 WIB

Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM

Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:38 WIB

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:37 WIB

Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM

Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:27 WIB

Terkini

Mulai Hari Ini, Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura

Mulai Hari Ini, Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Arti Telinga Berdenging Sebelah Kanan Menurut Primbon Jawa vs Penjelasan Medis Tinnitus

Arti Telinga Berdenging Sebelah Kanan Menurut Primbon Jawa vs Penjelasan Medis Tinnitus

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Sinopsis Mad Blackfin, Dracin Kriminal Dibintangi Wei Xiang dan Sha Yi

Sinopsis Mad Blackfin, Dracin Kriminal Dibintangi Wei Xiang dan Sha Yi

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Indonesia Mulai Kurangi Ekspor Gas ke Singapura untuk Pasokan Dalam Negeri

Indonesia Mulai Kurangi Ekspor Gas ke Singapura untuk Pasokan Dalam Negeri

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Bagaimana Cara Melacak HP Hilang dalam Keadaan Mati atau Tanpa Internet?

Bagaimana Cara Melacak HP Hilang dalam Keadaan Mati atau Tanpa Internet?

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Nasib Hutan Papua jika Burung Cenderawasih Kehilangan Habitat dan Pohon Pakan

Nasib Hutan Papua jika Burung Cenderawasih Kehilangan Habitat dan Pohon Pakan

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:03 WIB

Manusia Ditargetkan Kembali Mendarat di Bulan pada 2028

Manusia Ditargetkan Kembali Mendarat di Bulan pada 2028

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:56 WIB

Dulu Benci, Sekarang Relate: Mengapa Squidward Adalah Cermin Pekerja Modern

Dulu Benci, Sekarang Relate: Mengapa Squidward Adalah Cermin Pekerja Modern

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Pria 56 Tahun di Samarinda Ditemukan Bersimbah Darah, Lengan Nyaris Putus

Pria 56 Tahun di Samarinda Ditemukan Bersimbah Darah, Lengan Nyaris Putus

Kaltim | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:43 WIB

iPad Lipat Apple Disebut Mirip Huawei MateBook Fold?

iPad Lipat Apple Disebut Mirip Huawei MateBook Fold?

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:25 WIB

×