Tak Ada Kemauan Lapor LHKPN, Tunjukan DPR Tak Niat Bebaskan dari Godaan Korupsi

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 08 September 2021 | 14:36 WIB
Tak Ada Kemauan Lapor LHKPN, Tunjukan DPR Tak Niat Bebaskan dari Godaan Korupsi
Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menyoroti sikap 239 anggota DPR yang tidak kunjung mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Lucius mengatakan sikap Dewan yang belum mengirim LHKPN itu menunjukkan keengganan mereka membebaskan diri dari godaan korupsi.

"Tak adanya kemauan melaporkan LHKPN sekaligus menunjukkan tak ada niat untuk membebaskan diri dari godaan melakukan korupsi atau suap. Korupsi atau suap itu datang dari keinginan, sama seperti melaporkan LHKPN itu," kata Lucius dihubungi, Rabu (8/9/2021).

Karena itu Lucius menganggap wajar jika ada anggota DPR yang masih tersangkut kasus suap dan korupsi. Mengingat ketidakpatuhan mereka melaporkan LHKPN.

"Itu artinya keinginan untuk tidak transparan dan tidak akuntabel memang masih menjadi semangat utama DPR, semangat yang membuat satu dua orang masih saja tersangkut korupsi dan suap hingga saat ini dan ke depannya," kata Lucius.

"Inisiatif DPR sebagai lembaga untuk mendorong anggota patuh melaporkan LHKPN bisa dilakukan setiap waktu sekaligus mengingatkan anggota untuk tak main-main dengan uang negara," sambungnya.

Ngeles Paling Tidak Cerdas dari DPR

Sebelumnya pimpinan DPR beralasan karena staf para Dewan yang biasa mengurus LHKPN sedang WFH karena pandemi.

Menurut Peneliti Formappi Lucius Karus seharusnya DPR tidak menjadikan pandemi sebagai alasan tidak mengirimkan LHKPN ke KPK.

baca juga

"Saya kira sih ngeles yang paling tidak cerdas dari DPR ketika mereka menjadikan pandemi sebagai alasan untuk tidak maksimal bekerja termasuk mengisi LHKPN," kata Lucius.

Lucius berpendapat bahwa kemungkinan hanya DPR saja yang selalu menjadikan pandemi sebagai alasan untuk tidak bekerja secara maksimal, termasuk melaporkan LHKPN. Padahal Pejabat di luar DPR justru menunjukan kerja keras di tengah pandemi.

"Termasuk tentunya untuk melaporkan LHKPN, walau tetap saja ada juga yang masih abai. Tetapi minimal di luar DPR jarang terdengar menjadikan pandemi sebagai alasan untuk dimaafkan publik," kata Lucius.

Lucius mengatakan pelaporan LHKPN seharusnya menjadi urusan sederhana bagi Dewan. Mengingat mereka hanya perlu memperbarui data sebelumnya, di mana kata Lucius di tahun 2019 data LHKPN DPR mencapai 100 persen.

"Karena pekerjaannya tidak mulai dari titik nol, maka mestinya bukan sesuatu yang sulit bagi anggota DPR untuk melaporkan LHKPN. Saking sederhananya penulisan laporan itu, waktu sehari mungkin terlalu lama. Sejam atau dua jam saja kok," ujar Lucius.

Ingatkan Lapor LHKPN

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bakal segera meminta ketua fraksi-fraksi partai politik di DPR agar menyampaikan kepada anggotanya untuk mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Sebagaimana diketahui berdasarkan paparan Ketua KPK Filri Bahuri, ia menyebutkan bahwa ada 239 anggota DPR belum mengirimkan LHKPN. Karena itu sebagai pimpinan DPR, Dasco melalui ketua fraksi-fraksi mendorong para anggota segera mengirim LHKPN.

"Ya bahwa ada sebagian anggota DPR yang belum memasukan LHKPN melalui rapim yang sudah diadakan kemarin, tapi belum sempat dibamuskan. Kita akan minta kepada ketua-ketua fraksi untuk menyampaikan kepada para anggotanya untuk segera memasukan LHKPN," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Terkait penyebab banyak legislator tidak juga melaporkan LHKPN, Dasco beralasan karena pandemi.

"Kalau beberapa yang kemarin sudah memyampaikan ke kita LHKPN itu harus dimasukan pada saat pandemi," kata Dasco.

"Mereka (anggota DPR) biasanya dibantu TA oleh staf, nah kita kan WFH semua. Sehingga staf yang membantu rata-rata pada WFH," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Kirim LHKPN karena Staf WFH dan Pandemi, Formappi: Ngeles Paling Tak Cerdas dari DPR

Belum Kirim LHKPN karena Staf WFH dan Pandemi, Formappi: Ngeles Paling Tak Cerdas dari DPR

News | Rabu, 08 September 2021 | 14:10 WIB

Ketua KPK Beri Peringatan Ini di Hadapan 120 Anggota DPRD Jawa Barat

Ketua KPK Beri Peringatan Ini di Hadapan 120 Anggota DPRD Jawa Barat

Jabar | Rabu, 08 September 2021 | 13:53 WIB

Fantastis! Harta Kekayaan Anies Naik 2 Kali Lipat Setelah 3 Tahun jadi Gubernur

Fantastis! Harta Kekayaan Anies Naik 2 Kali Lipat Setelah 3 Tahun jadi Gubernur

News | Rabu, 08 September 2021 | 12:54 WIB

38 Persen Anggota DPRD DKI Belum Serahkan LHKPN, Setwan: Kayaknya karena Lupa

38 Persen Anggota DPRD DKI Belum Serahkan LHKPN, Setwan: Kayaknya karena Lupa

Jakarta | Rabu, 08 September 2021 | 12:42 WIB

Terkini

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 21:54 WIB

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:48 WIB

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:44 WIB

Mayoritas Transaksi Pakai QRIS, Bisnis Payment Gateway Makin Menjanjikan

Mayoritas Transaksi Pakai QRIS, Bisnis Payment Gateway Makin Menjanjikan

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:39 WIB

×