Tak Ada Kemauan Lapor LHKPN, Tunjukan DPR Tak Niat Bebaskan dari Godaan Korupsi

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 08 September 2021 | 14:36 WIB
Tak Ada Kemauan Lapor LHKPN, Tunjukan DPR Tak Niat Bebaskan dari Godaan Korupsi
Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menyoroti sikap 239 anggota DPR yang tidak kunjung mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Lucius mengatakan sikap Dewan yang belum mengirim LHKPN itu menunjukkan keengganan mereka membebaskan diri dari godaan korupsi.

"Tak adanya kemauan melaporkan LHKPN sekaligus menunjukkan tak ada niat untuk membebaskan diri dari godaan melakukan korupsi atau suap. Korupsi atau suap itu datang dari keinginan, sama seperti melaporkan LHKPN itu," kata Lucius dihubungi, Rabu (8/9/2021).

Karena itu Lucius menganggap wajar jika ada anggota DPR yang masih tersangkut kasus suap dan korupsi. Mengingat ketidakpatuhan mereka melaporkan LHKPN.

"Itu artinya keinginan untuk tidak transparan dan tidak akuntabel memang masih menjadi semangat utama DPR, semangat yang membuat satu dua orang masih saja tersangkut korupsi dan suap hingga saat ini dan ke depannya," kata Lucius.

"Inisiatif DPR sebagai lembaga untuk mendorong anggota patuh melaporkan LHKPN bisa dilakukan setiap waktu sekaligus mengingatkan anggota untuk tak main-main dengan uang negara," sambungnya.

Ngeles Paling Tidak Cerdas dari DPR

Sebelumnya pimpinan DPR beralasan karena staf para Dewan yang biasa mengurus LHKPN sedang WFH karena pandemi.

Menurut Peneliti Formappi Lucius Karus seharusnya DPR tidak menjadikan pandemi sebagai alasan tidak mengirimkan LHKPN ke KPK.

baca juga

"Saya kira sih ngeles yang paling tidak cerdas dari DPR ketika mereka menjadikan pandemi sebagai alasan untuk tidak maksimal bekerja termasuk mengisi LHKPN," kata Lucius.

Lucius berpendapat bahwa kemungkinan hanya DPR saja yang selalu menjadikan pandemi sebagai alasan untuk tidak bekerja secara maksimal, termasuk melaporkan LHKPN. Padahal Pejabat di luar DPR justru menunjukan kerja keras di tengah pandemi.

"Termasuk tentunya untuk melaporkan LHKPN, walau tetap saja ada juga yang masih abai. Tetapi minimal di luar DPR jarang terdengar menjadikan pandemi sebagai alasan untuk dimaafkan publik," kata Lucius.

Lucius mengatakan pelaporan LHKPN seharusnya menjadi urusan sederhana bagi Dewan. Mengingat mereka hanya perlu memperbarui data sebelumnya, di mana kata Lucius di tahun 2019 data LHKPN DPR mencapai 100 persen.

"Karena pekerjaannya tidak mulai dari titik nol, maka mestinya bukan sesuatu yang sulit bagi anggota DPR untuk melaporkan LHKPN. Saking sederhananya penulisan laporan itu, waktu sehari mungkin terlalu lama. Sejam atau dua jam saja kok," ujar Lucius.

Ingatkan Lapor LHKPN

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Kirim LHKPN karena Staf WFH dan Pandemi, Formappi: Ngeles Paling Tak Cerdas dari DPR

Belum Kirim LHKPN karena Staf WFH dan Pandemi, Formappi: Ngeles Paling Tak Cerdas dari DPR

News | Rabu, 08 September 2021 | 14:10 WIB

Ketua KPK Beri Peringatan Ini di Hadapan 120 Anggota DPRD Jawa Barat

Ketua KPK Beri Peringatan Ini di Hadapan 120 Anggota DPRD Jawa Barat

Jabar | Rabu, 08 September 2021 | 13:53 WIB

Fantastis! Harta Kekayaan Anies Naik 2 Kali Lipat Setelah 3 Tahun jadi Gubernur

Fantastis! Harta Kekayaan Anies Naik 2 Kali Lipat Setelah 3 Tahun jadi Gubernur

News | Rabu, 08 September 2021 | 12:54 WIB

38 Persen Anggota DPRD DKI Belum Serahkan LHKPN, Setwan: Kayaknya karena Lupa

38 Persen Anggota DPRD DKI Belum Serahkan LHKPN, Setwan: Kayaknya karena Lupa

Jakarta | Rabu, 08 September 2021 | 12:42 WIB

Terkini

Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru

Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru

Riau | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:41 WIB

Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan

Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan

Jabar | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:37 WIB

Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir

Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa

Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:16 WIB

Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu

Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:15 WIB

Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting

Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:07 WIB

Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!

Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek

Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek

Riau | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija

Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija

Video | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19

Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:02 WIB

×