Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng

Bangun Santoso

Kamis, 26 Februari 2026 | 18:19 WIB
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]
baca 10 detik
  • KPK menanggapi Menteri Keuangan menerima *gift* digital saat siaran langsung TikTok, menyoroti potensi gratifikasi pejabat publik era digital.
  • KPK mengimbau pejabat segera melaporkan keraguan hadiah digital melalui sistem daring terintegrasi atau Unit Pengendalian Gratifikasi Kemenkeu.
  • KPK merekomendasikan pejabat menonaktifkan fitur monetisasi saat interaksi publik guna mencegah konflik kepentingan dan benturan jabatan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus terhadap aktivitas media sosial para pejabat publik, termasuk aksi siaran langsung atau live di platform TikTok.

Baru-baru ini, lembaga antirasuah tersebut menanggapi momen saat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan siaran langsung bersama putranya, Yuda Purboyo Sunu.

Dalam sesi tersebut, keduanya terpantau menerima berbagai hadiah digital atau gift dari warganet, yang memicu diskusi mengenai potensi benturan kepentingan dan gratifikasi di era digital.

Fenomena pemberian gift di media sosial kini menjadi tantangan baru bagi integritas aparatur sipil negara dan pejabat tinggi.

KPK pun bergerak cepat dengan mengajak Purbaya untuk segera berkoordinasi jika terdapat keraguan mengenai legalitas hadiah-hadiah tersebut.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap bentuk penerimaan, sekecil apa pun, tidak mencederai sumpah jabatan dan profesionalisme sebagai pelayan publik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa transparansi adalah kunci utama dalam menghadapi situasi seperti ini.

Ia menjelaskan bahwa saat ini mekanisme pelaporan sudah sangat dipermudah melalui sistem digital yang terintegrasi.

“Jika ragu, maka dapat dikonsultasikan ataupun dilaporkan. Terlebih, pelaporan gratifikasi itu sangat mudah, bisa online (secara daring) melalui gol.kpk.go.id atau melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang ada di Kemenkeu, pun juga bisa dengan lapor langsung ke KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (26/2/2026).

baca juga

Langkah Purbaya yang menunjukkan sikap waspada terhadap potensi pemberian hadiah tersebut mendapat catatan positif dari lembaga yang bermarkas di Kuningan tersebut.

KPK menilai kesadaran awal dari seorang pejabat publik merupakan fondasi penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi, terutama yang berkaitan dengan gratifikasi yang sering kali tersamar dalam bentuk apresiasi publik di media sosial.

“Kami tentunya menyampaikan apresiasi kepada Pak Menteri yang aware (sadar, red.) dan berhati-hati dengan potensi gratifikasi,” katanya.

Meskipun memberikan apresiasi, KPK tetap memberikan saran preventif agar kejadian serupa tidak menimbulkan polemik di masa mendatang.

Salah satu rekomendasi teknis yang diberikan adalah dengan menonaktifkan fitur monetisasi atau penerimaan hadiah saat melakukan interaksi publik di platform digital.

Hal ini bertujuan untuk menutup celah bagi pihak-pihak tertentu yang mungkin ingin menanam budi melalui pemberian hadiah digital yang nilainya bisa sangat signifikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi

Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 16:05 WIB

Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!

Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 14:44 WIB

KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati

KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 13:33 WIB

KPK akan Periksa Eks Menhub Budi Karya Pekan Depan Terkait Kasus DJKA

KPK akan Periksa Eks Menhub Budi Karya Pekan Depan Terkait Kasus DJKA

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 12:40 WIB

Ekonom Bank Mandiri Sebut Perpanjangan Dana SAL Rp200 Triliun Positif Buat Himbara

Ekonom Bank Mandiri Sebut Perpanjangan Dana SAL Rp200 Triliun Positif Buat Himbara

Bisnis | Kamis, 26 Februari 2026 | 11:47 WIB

Siapa Bermain di Balik Bansos Beras PKH? KPK Periksa Pejabat dan Direksi Perusahaan

Siapa Bermain di Balik Bansos Beras PKH? KPK Periksa Pejabat dan Direksi Perusahaan

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 11:17 WIB

Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak

Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 10:53 WIB

Terkini

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

×