- Gubernur Jawa Barat menolak menaikkan tarif PKB meski terjadi pemotongan Transfer ke Daerah demi menjaga daya beli masyarakat.
- Pemerintah Jawa Barat justru memberikan insentif penurunan pajak bagi kendaraan angkutan barang dan pelat kuning.
- Provinsi Jawa Tengah menghadapi protes warga akibat kebijakan opsen PKB dan BBNKB yang mulai berlaku Januari 2025.
Suara.com - Kebijakan fiskal daerah tengah menjadi sorotan tajam masyarakat di Pulau Jawa, terutama terkait penyesuaian tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Di tengah situasi ekonomi yang dinamis, muncul kontras mencolok antara Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Jika warga Jawa Tengah tengah riuh memprotes kenaikan beban pajak, suasana di Jawa Barat justru cenderung tenang menyusul keputusan strategis yang diambil oleh pimpinannya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, mengambil langkah berani dengan memutuskan untuk tidak menaikkan tarif pajak kendaraan bermotor di wilayahnya.
Langkah ini diambil meskipun pemerintah pusat melakukan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) yang biasanya menjadi tumpuan pendapatan daerah.
Kebijakan itu sengaja diterapkan guna menjaga daya beli masyarakat agar tidak semakin tergerus.
"Kita Jawa Barat kan tidak naik (pajak kendaraan), kita memilih tetap menggunakan angka yang ada," ujar Dedi Mulyadi di Gedung Sate Bandung, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (26/2/2026).
Dedi menegaskan bahwa sejak awal masa jabatannya setahun lalu, dirinya konsisten menjaga stabilitas tarif pajak.
Baginya, menjaga keterjangkauan pajak jauh lebih efektif untuk meningkatkan kepatuhan warga dibandingkan mengerek tarif namun justru membebani masyarakat yang pada akhirnya bisa menurunkan partisipasi wajib pajak.
"Saya sejak memimpin sampai kemarin Januari bisa ditanya, saya tidak menaikkan. Lebih baik yang bayarnya banyak (partisipasi tinggi) dibanding naik tapi yang bayarnya sedikit," ucap Dedi.
Filosofi ekonomi yang diusung KDM menekankan pada volume partisipasi publik. Dengan tarif yang tetap terjangkau, masyarakat diharapkan tetap memiliki kesadaran tinggi untuk menunaikan kewajibannya tanpa merasa tercekik secara finansial.
Hal ini dianggap sebagai solusi jangka panjang untuk menjaga arus kas daerah tetap stabil di tengah ketidakpastian ekonomi nasional.
Tak hanya menolak menaikkan tarif pajak secara umum, Pemerintah Provinsi Jawa Barat justru mengambil kebijakan progresif dengan memberikan insentif bagi sektor-sektor vital, khususnya transportasi publik dan logistik.
Sektor ini dianggap sebagai tulang punggung ekonomi yang berdampak langsung pada harga kebutuhan pokok di pasar.
Dedi mengungkapkan dalam waktu dekat, pajak untuk kendaraan berpelat kuning serta angkutan barang justru mengalami penurunan.