Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:47 WIB
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Edward Corne (kanan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2025). [Antara/Indrianto Eko Suwarso/nym]
baca 10 detik
  • Edward Corne divonis 10 tahun penjara terkait korupsi tata kelola minyak Pertamina.
  • Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga divonis sembilan tahun penjara dan denda miliar.
  • Sembilan terdakwa skandal korupsi minyak mentah Pertamina jalani sidang vonis hari ini.

Suara.com - Mantan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne, dijatuhi vonis 10 tahun penjara dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta hakim menghukum Edward dengan pidana 14 tahun penjara.

Meskipun lebih rendah dari tuntutan, vonis terhadap Edward tercatat satu tahun lebih berat dibandingkan dua petinggi Pertamina lainnya yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini. Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan mantan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, Maya Kusmaya, masing-masing dijatuhi vonis 9 tahun penjara.

Selain hukuman badan, ketiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga tersebut dijatuhi denda masing-masing sebesar Rp1 miliar. Sebelumnya, JPU menuntut ketiganya dengan hukuman 14 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp5 miliar.

Secara keseluruhan, terdapat sembilan terdakwa dalam skandal korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga yang menjalani sidang vonis hari ini. Berikut daftar sembilan terdakwa tersebut:

1.  Riva Siahaan (RS), mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
2.  Sani Dinar Saifuddin (SDS), mantan Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
3.  Maya Kusmaya (MK), mantan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
4.  Edward Corne (EC), mantan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
5.  Yoki Firnandi (YF), mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
6.  Agus Purwono (AP), mantan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
7.  Muhamad Kerry Adrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
8.  Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim.
9.  Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak

Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 18:28 WIB

Jelang Vonis Anak Riza Chalid, Pengadilan Tipikor Jakarta Dipadati Massa Berkaos Tuhan Maha Baik

Jelang Vonis Anak Riza Chalid, Pengadilan Tipikor Jakarta Dipadati Massa Berkaos Tuhan Maha Baik

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 15:23 WIB

Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun

Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 10:47 WIB

Terkini

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Baru Tahu Jakmania Boikot Persija, Shin Tae-yong Kirim Pesan

Baru Tahu Jakmania Boikot Persija, Shin Tae-yong Kirim Pesan

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN

Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat

Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi

Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi

Banten | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!

Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:03 WIB

×