Kantongi Keterangan MS, Komnas HAM akan Periksa KPI dan Polres Metro Jakpus Rabu Depan

Rabu, 08 September 2021 | 17:53 WIB
Kantongi Keterangan MS, Komnas HAM akan Periksa KPI dan Polres Metro Jakpus Rabu Depan
Kuasa hukum MS, korban perundungan dan pelecehan seksual di KPI. (Suara.com/Yaumal)

“Rilis yang disebar sebelum laporan yang booming itu tidak berdasar fakta. Terutama yang pelecehan seks itu enggak ada kejadiannya,” ujarnya.

Pelaporan yang akan RM lakukan dengan dasar dugaan pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE. 

“Dua-duanya (pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE),” jelas Anton. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI