Pakai UU ITE, 3 Pegawai KPI Terduga Pelecehan Mau Laporkan MS ke Polda Metro Sore Ini

Rabu, 08 September 2021 | 14:08 WIB
Pakai UU ITE, 3 Pegawai KPI Terduga Pelecehan Mau Laporkan MS ke Polda Metro Sore Ini
Pakai UU ITE, Pegawai KPI Terduga Pelecehan Mau Laporkan MS ke Polda Metro Sore Ini. Pengacara terduga pelaku pelecehan pegawai KPI, MS. (Suara.com/Arga)

Suara.com - RM, salah satu terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual terhadap MS, akan mendatangi Polda Metro Jaya,  Rabu (8/9/2021) sore nanti. Pegawai KPI tersebut bakal melaporkan balik MS lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik dan Undang Undang ITE. 

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Anton Febrianto. 

“Masing-masing punya lawyer sendiri. Secara pribadi klien saya akan ambil opsi LP (Laporan). Kalau waktu masih menunggu keputusan klien (saya). Kalau tidak meleset sore ini,” kata Anton saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/9/2021). 

Dari kabar yang didapatnya, dua terduga pelaku lainnya, RT dan EO, yang merupakan klien dari pengacara Tegar Putuhean juga turut melapor. 

“Infonya klien Tegar juga,” jelas Anton. 

Pelaporan yang akan dilakukan Anton, menurutnya untuk melindungi kliennya. Sebab pasca MS terduga korban menyebarkan identitas RM dan para terduga pelakunya lainnya, mereka mendapat perundungan dari pengguna sosial media. 

Dia pun mengklaim, bahwa apa yang dituduhkan MS terhadap kliennya tidak benar. 

“Rilis yang disebar sebelum laporan yang booming itu tidak berdasar fakta. Terutama yang pelecehan seks itu enggak ada kejadiannya,” ujarnya.

Pelaporan yang akan RM lakukan dengan dasar dugaan pencemaran nama baik dan Undang Undang ITE. 

Baca Juga: Hari Ini, Komnas HAM Korek Cerita MS yang Mengaku Bertahun-tahun Dilecehkan Pegawai KPI

“Dua-duanya (pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE),” kata Anton. 

Terkuak Lewat Surat Terbuka

Kasus pelecehan dan perundungan di KPI terkuak setelah surat terbuka MS viral di media sosial. Dalam surat terbuka, MS meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  

MS juga menyebut terduga pelaku yang berjumlah delapan orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).  

Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).  

Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI