Prancis Gelar Persidangan Bersejarah, Adili Pelaku Bom Bunuh Diri Paris

Reza Gunadha | Deutsche Welle | Suara.com

Rabu, 08 September 2021 | 18:38 WIB
Prancis Gelar Persidangan Bersejarah, Adili Pelaku Bom Bunuh Diri Paris
Bendera Perancis (Pexels)

Suara.com - Sebanyak 1.800 penggugat, 330 pengacara, 300 korban, dan jutaan lembar berkas pengadilan dihadirkan ke meja hijau untuk mengadili 20 terdakwa kasus bom bunuh diri dan serangan teror bersenjata di Paris tahun 2015.

Pengadilan Prancis hari Rabu (8/9) memulai rangkaian persidangan kasus bom bunuh diri dan serangan bersenjata tiga kelompok jihadis, yang menewaskan 130 orang di dalam bar, restoran, dan arena konser di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.

Serangan yang direncanakan dari Suriah dan diklaim oleh kelompok Islamic State (IS) ini merupakan kasus kejahatan terbesar pascaperang dunia yang pernah dialami oleh Prancis.

Sebanyak 20 orang terdakwa akan diadili dalam persidangan yang digelar dengan pengamanan ketat di pengadilan Ile de la Cite, Paris.

Meski begitu, hanya 14 terdakwa yang akan mengikuti persidangan secara langsung, sementara 6 terdakwa lainnya disidang secara in absentia atau tidak dihadirkan ke ruang persidangan atau karena diyakini telah tewas.

Satu-satunya pelaku yang selamat akan diadili Salah Abdesalam, 31, warga negara Prancis dan Maroko yang lahir di Belgia, merupakan satu-satunya pelaku serangan bom bunuh diri dan penembakan di Paris yang melarikan diri dan berhasil ditangkap.

Ia akan diihadirkan dalam persidangan bersama 13 terdakwa lainnya. Abdesalam ditangkap empat bulan pascaserangan itu terjadi.

Dia ditangkap ketika sedang bersembunyi di salah satu bangunan yang dekat dengan rumah keluarganya di Brussels, Belgia.

Sebelumnya, saat peristiwa serangan di Paris terjadi, Abdesalam diketahui melarikan diri usai menanggalkan sabuk bom bunuh diri miliknya yang gagal berfungsi.

Seusai penangkapan tersebut, Abdesalam terus menolak untuk bekerjasama dengan penyidik Prancis dan kerap memilih diam dalam persidangan yang digelar secara terpisah di Belgia tahun 2018 lalu, dengan alasan bahwa dirinya "percaya kepada Allah” dan pengadilan tersebut dinilai bias olehnya.

Kesediaan Abdesalam untuk memberi kesaksian dalam persidangan di Perancis kali ini, tetap menjadi pertanyaan besar. Jika terbukti bersalah, Abdesalam akan dijatuhi hukuman mati — bersama dengan 19 terdakwa lainnya.

Jalan panjang proses persidangan

Persidangan terhadap para pelaku dan mereka yang terlibat dalam serangan Paris ini akan digelar hingga Mei 2022 mendatang.

Telah diagendakan hari sidang untuk mendengar keterangan saksi sebanyak 145 hari yang melibatkan 330 pengacara, 300 korban, 1.800 penggugat, dan mantan Presiden Prancis Francois Hollande yang akan memberi kesaksian pada bulan November mendatang.

Adapun berkas persidangan terdiri atas jutaan halaman yang terbagi dalam 542 volume dan terhitung membentang sejauh 53 meter. Menteri Hukum Prancis Eric Dupond-Moretti pada pekan ini menilai, proses peradilan ini "bersejarah” dan "salah satu yang terbanyak” yang pernah dia saksikan di ruang sidang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suara Hotman Paris untuk Ibu Pencuri Susu Didengar, Perusahaan Besar Mau Bantu

Suara Hotman Paris untuk Ibu Pencuri Susu Didengar, Perusahaan Besar Mau Bantu

Entertainment | Rabu, 08 September 2021 | 17:01 WIB

Hotman Paris Ingin Bantu Ibu Pencuri Susu, Atta Halilintar: Saya Ikut Bang

Hotman Paris Ingin Bantu Ibu Pencuri Susu, Atta Halilintar: Saya Ikut Bang

Entertainment | Rabu, 08 September 2021 | 14:31 WIB

Bukan Jimat, Ini Cerita di Balik Perban yang Selalu Dipakai Karim Benzema saat Berlaga

Bukan Jimat, Ini Cerita di Balik Perban yang Selalu Dipakai Karim Benzema saat Berlaga

Bola | Rabu, 08 September 2021 | 14:07 WIB

Setara Michel Platini di Timnas Prancis, Antoine Griezmann: Ini Kehormatan Besar

Setara Michel Platini di Timnas Prancis, Antoine Griezmann: Ini Kehormatan Besar

Bola | Rabu, 08 September 2021 | 12:43 WIB

Emak-emak Curi Susu Terancam 7 Tahun Penjara, Hotman Paris Cari Pemilik Toko

Emak-emak Curi Susu Terancam 7 Tahun Penjara, Hotman Paris Cari Pemilik Toko

Riau | Rabu, 08 September 2021 | 11:41 WIB

2 Emak-emak Curi Susu dan Minyak Kayu Putih di Blitar, Hotman Paris Siap Ganti Rugi

2 Emak-emak Curi Susu dan Minyak Kayu Putih di Blitar, Hotman Paris Siap Ganti Rugi

Jatim | Rabu, 08 September 2021 | 11:04 WIB

Menpora Amali: Pencapaian Atlet Paralimpiade Tokyo 2020 Melebihi Ekspektasi

Menpora Amali: Pencapaian Atlet Paralimpiade Tokyo 2020 Melebihi Ekspektasi

Sport | Rabu, 08 September 2021 | 10:55 WIB

2 Ibu Dipenjara Karena Curi Susu, Hotman Paris Turun Tangan

2 Ibu Dipenjara Karena Curi Susu, Hotman Paris Turun Tangan

Entertainment | Rabu, 08 September 2021 | 10:48 WIB

Terkini

Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini

Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini

News | Sabtu, 11 April 2026 | 11:56 WIB

Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng

Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng

News | Sabtu, 11 April 2026 | 11:05 WIB

OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan

OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 10:26 WIB

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

News | Sabtu, 11 April 2026 | 09:49 WIB

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 08:24 WIB

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

News | Sabtu, 11 April 2026 | 07:00 WIB

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB