Angka Positif Covid-19 Indonesia Turun, 'Jangan Senang Berlebihan'

Reza GunadhaABC Suara.Com
Rabu, 08 September 2021 | 19:11 WIB
Angka Positif Covid-19 Indonesia Turun, 'Jangan Senang Berlebihan'
Pelajar mengantre untuk divaksin Covid-19 di Puspemkot Tangerang, Kamis (2/9). ( Suara.com/ Hilal Rauda Fiqry)

Suara.com - Persentase kasus positif covid-19 di Indonesia, untuk kali pertama, berada di bawah ambang batas yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia atau WHO

WHO menetapkan kasus corona di sebuah negara terkendali jika positivity rate-nya berada di 5 persen atau di bawahnya. 

Angka positivity rate didapatkan dari jumlah kasus harian dari jumlah pemeriksaan harian dikali 100.

Bulan Juli, ketika Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki kasus covid-19 tertinggi di Asia, dengan tingkat positif mencapai 33,4 persen.

Artinya dari 100 orang yang menjalani tes, 33 orang di antaranya positif mengidap virus corona.

Senin kemarin (6/9) tingkat positif di Indonesia turun ke angka 4,57 persen, menjadi yang terendah sejak Maret 2020, menurut lembaga independen Kawal covid-19.

Salah satu pendiri Kawal Covid-19, Elina Ciptadi, mengatakan kecenderungan ini adalah pertanda bagus. 

Tapi ia mengingatkan data resmi yang ada tidak termasuk angka kasus dan jumlah kematian yang tidak dilaporkan.

"Namun secara keseluruhan apa yang kita lihat cukup menjanjikan," katanya.

Baca Juga: Indonesia Tengah Siapkan Langkah Hidup Berdampingan dengan Virus Corona

Sejak masa puncak covid-19 di bulan Juli, rata-rata 'positivity rate' di Indonesia menurun bertahap.

Dari 23,8 persen di pekan pertama bulan Agustus, menjadi 11,3 persen di pekan terakhir di bulan Agustus.

Saat ini di bulan September rata-ratanya adalah 6,2 persen.

Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang, yakni hingga 13 September 2021 untuk pulau Jawa dan Bali. Sementara di luar Jawa dan Bali hingga 20 September.

Tapi di saat yang sama Pemerintah Indonesia mulai melakukan beberapa pelonggaran, mulai Senin kemarin (6/9).

Salah satunya adalah dengan mencoba pelonggaran aturan di sejumlah tempat wisata di pulau Jawa dan Bali.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI