Komnas HAM Tantang Panglima TNI untuk Reformasi Pengadilan Militer

Bimo Aria Fundrika, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 10 September 2021 | 06:10 WIB
Komnas HAM Tantang Panglima TNI untuk Reformasi Pengadilan Militer
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menilai pekerjaan rumah untuk Panglima TNI baru nantinya ialah memiliki keberanian untuk mereformasi pengadilan militer. Menurutnya, keberanian untuk mengubah pengadilan militer ke arah yang lebih baik menjadi penting dalam penegakan hukum dalam konsep demokrasi.

Choirul mengatakan apabila reformasi tidak dilakukan untuk pengadilan militer maka tidak akan bisa membicarakan bagaimana pelaksanaan HAM yang baik atau penegakkan hukum yang adil.

"Berani enggak nanti kalau ada panglima yang baru, berani untuk reformasi pengadilan militer. Itu pilihan penting dalam konteks demokrasi," kata Choirul dalam diskusi diskusi publik bertajuk Pergantian Panglima TNI dan Transformasi TNI secara daring, Kamis (9/9/2021).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. [Suara.com/Ria Rizki]
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. [Suara.com/Ria Rizki]

Ia mencontohkan dengan kasus di mana sipil mengalami tindakan represif dari aparat militer hingga meninggal dunia.

Aparat militer tersebut kemudian diadili di pengadilan militer namun hukumannya hanya sekitar 1 hingga 2 tahun.

"Ini kan suatu proses yang menghina pengadilan itu sendiri," ujarnya.  

Lagipula, Choirul menganggap sebagai tantangan karena selama ini pengadilan militer belum pernah mengalami reformasi. Ia meyakini kalau misalkan ada pengadilan militer akan melengkapi road map atau perjalanan militer di Indonesia yang semakin profesional.

Bahkan menurutnya pihak TNI beberapa kali menghubungi dirinya untuk menanyakan terkait operasi militer dalam konteks HAM. Dalam arti lain, pihak TNI sudah mau terbuka untuk berdiskusi dengan Komnas HAM untuk tidak menyingkirkan HAM dalam setiap menjalankan tugasnya.

"Saya yakin kalau ada pengadilan militer akan melengkapi road map perjlanan profesionalitas militer kita yang semakin lama semakin profesional, bukan enggak ada perubahan," ujarnya.

baca juga

"Misalnya sekarang ini, kami beberapa kali diajak diskusi dengan teman-teman TNI untuk merumuskan bagaimana sebenarnya operasi yang harus dilakukan oleh militer dalam konteks HAM. Saya beberapa kali dihubungi, saya jawab ya seperti yang saya omongkan ini, ya hukum humaniter dan sebagainya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW Beri PR Calon Panglima TNI, Bongkar Potensi Fraud Pada Anggaran Dengan Alokasi Tinggi

ICW Beri PR Calon Panglima TNI, Bongkar Potensi Fraud Pada Anggaran Dengan Alokasi Tinggi

News | Kamis, 09 September 2021 | 18:41 WIB

2 Jenderal Ini Dianggap Tak Layak Jadi Panglima TNI, Salim Said: Jangan Sampai Terulang

2 Jenderal Ini Dianggap Tak Layak Jadi Panglima TNI, Salim Said: Jangan Sampai Terulang

Lampung | Kamis, 09 September 2021 | 12:19 WIB

Komnas HAM Terima Dua Dokumen, Diduga Barang Bukti Kasus Perundungan dan Pelecehan MS

Komnas HAM Terima Dua Dokumen, Diduga Barang Bukti Kasus Perundungan dan Pelecehan MS

News | Rabu, 08 September 2021 | 18:01 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×