Suara.com - Pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto hingga saat ini masih menjadi pertanyaan. Namun di balik itu, banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh Panglima TNI terbaru nantinya.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyebut setidaknya ada pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh Panglima TNI yang baru untuk membenahi institusinya dari segi tata kelola.
Pekerjaan rumah yang pertama ialah mendorong adanya diagnosa atas potensi fraud atau tindakan curang yang dilakukan sengaja oleh individu atau lebih serta potensi kebocoran anggaran yang alokasinya cukup besar.
"Ini bisa menjadi data baseline untuk reformasi tata kelola anggaran di tubuh TNI," kata Adnan dalam diskusi publik bertajuk Pergantian Panglima TNI dan Transformasi TNI secara daring, Kamis (9/9/2021).
Asnan menuturkan jika merujuk pada laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2020, potensi korupsi sektor birokrasinya menyasar belanja rutin mulai dari uang untuk pengadaan makan prajurit, uang transportasi, uang keamanan, pengelolaan aset, penerimaan pendapatan sampai perjalanan dinas.
Selain itu, dari laporan BPK juga tampak anggaran pengadaan barang yang tinggi.
"Misalnya untuk 4 pengadaan saja nilai termahalannya itu mencapai Rp 21 miliar. Kita belum lihat berapa nilai kontrak untuk keseluruhan kegiatan selama 1 periode atau 1 tahun," ujarnya.
Kemudian, ia juga melihat adanya satu proyek bernilai Rp 23 miliar namun nilai kemahalannya mencapai Rp 14 miliar.
"Bayangkan ini kan sesuatu yang mengkhawatirkan," ucapnya.
Kemudian untuk pekerjaan rumah kedua ialah membentuk tim revisi independen untuk membenahi seluruh tatanan pengadaan alutsista. Tim tersebut juga dinilainya bisa diletakkan dalam kerangka reformasi pada bisnis militer.
Selain itu, Adnan juga menilai Panglima TNI yang baru nantinya menjalankan program strategis untuk membangun sistem integritas institusinya. Dalam kesempatan yang sama ia juga mendorong agar kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi para pejabat yang memiliki kewajiban menjadi lebih tinggi.
"Setidaknya naik sampai 98 persen kepatuhannya itu juga sudah cukup lumayan."