Komnas HAM Terima Dua Dokumen, Diduga Barang Bukti Kasus Perundungan dan Pelecehan MS

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 08 September 2021 | 18:01 WIB
Komnas HAM Terima Dua Dokumen, Diduga Barang Bukti Kasus Perundungan dan Pelecehan MS
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung . (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menerima sejumlah dokumen yang diduga menjadi barang bukti terkait kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). 

Dokumen yang dipegang Komnas HAM tersebut berupa resume rekam medis dan email. 

“Ada soal resume medis terus potongan email itu yang bisa saya sampaikan,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat dihubungi wartawan, Rabu (8/9/2021). 

Dua dokumen yang diduga barang bukti tersebut diserahkan MS langsung saat menjalani pemeriksaan di Komnas HAM pada hari ini.

Dalam pemeriksaan terhadap MS, digali keterangan seputar perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya, serta terkait rilis pengakuan yang disebarkannya. 

“Secara garis besar menceritakan peristiwa-peristiwa yang dia alami. Terus juga ada beberapa proses yang sedang dijalani sebagai tindak lanjut dari viralnya rilis publik itu. Jadi kira-kira seperti itu,” kata Beka. 

Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan KPI dan Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (15/9/2021). 

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menggali keterangan dari kedua instansi tersebut, terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan  perundungan yang dialami oleh pegawai KPI berinisial MS. 

“(KPI dan Polres Metro Jakarta Pusat) diminta datang memberikan keterangan tanggal 15 (September 2021),” kata Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi pada Rabu (8/9/2021). 

baca juga

Surat pemanggilan akan dikirimkan ke KPI dan Polres Metro Jakarta Pusat, pada Kamis (9/9/2021) besok. 

Seperti diketahui, pada hari Rabu (8/9/2021),  MS terduga korban telah menjalani pemeriksaan di Komnas HAM. 

“Tadi kami bersama MS sudah ke Komnas Ham dan ditemui langsung oleh Komisioner Beka Ulung Hapsara,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum MS, Mehbob melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan. 

Diperiksa di Komnas HAM, MS digali keterangannya seputar perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya. 

“Bukti awal juga suda kami serahkan ke Pak Beka kata,” kata Mehbob.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantongi Keterangan MS, Komnas HAM akan Periksa KPI dan Polres Metro Jakpus Rabu Depan

Kantongi Keterangan MS, Komnas HAM akan Periksa KPI dan Polres Metro Jakpus Rabu Depan

News | Rabu, 08 September 2021 | 17:53 WIB

Aduan MS Diterima, LPSK akan Investigasi dan Asesmen Sebelum Berikan Perlindungan

Aduan MS Diterima, LPSK akan Investigasi dan Asesmen Sebelum Berikan Perlindungan

News | Rabu, 08 September 2021 | 15:46 WIB

Terduga Pelaku Pelecehan KPI Berniat Laporkan Korban, Ernest Prakasa Beri Reaksi Menohok

Terduga Pelaku Pelecehan KPI Berniat Laporkan Korban, Ernest Prakasa Beri Reaksi Menohok

Entertainment | Rabu, 08 September 2021 | 14:37 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×