- Siapapun Bisa Mengadzani
Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa prosesi ini dapat diwakilkan apabila sang ayah tidak dapat melakukan aktivitas tersebut, namun memang pada dasarnya sangat dianjurkan kepada sang ayah sebagi muadzinnya. - Mengadap kearah Kiblat
Dianjurkan untuk menghadap kiblat, agar sesuai dengan posisi ketika ia akan mendirikan salat kelak. - Telinga Kanan dan Kiri
Adzan akan dikumandangkan pada telinga bagian kanan dan ikamah akan dikumandangkan pada telinga bagian kiri bayi. - Dilantunkan dengan Suara Rendah
Dikarenakan telinga bayi yang masih sangat sensitive maka dianjurkan untuk melantukan adzan dan ikamah dengan suara yang rendah, agar sang bayi tidak terganggu dan tetap merasa nyaman.
Bacaan Adzan
- Allahuakbar, Allahuakbar (dibaca dua kali).
Artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. - Asyhadu allaa illaaha illallaah (dibaca dua kali).
Artinya: Aku menyaksikan bahwa tiada Tuhan selain Allah. - Asyhadu anna Muhammadar rasuulullah (dibaca dua kali).
Artinya: Aku menyaksikan bahwa Nabi Muhammad itu adalah utusan Allah. - Hayya ‘alashshalaah (dibaca dua kali).
Artinya: Marilah dirikan salat. - Hayya ‘alalfalaah (dibaca dua kali).
Artinya: Marilah menuju kemenangan/kejayaan. - Allahuakbar Allahuakbar (dibaca satu kali).
Artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. - Laa ilaaha illallaah (dibaca satu kali).
Artinya: Tiada Tuhan selain Allah.
Demikian adalah ulasan tentang hukum adzan bayi baru lahir lengkap dengan tata caranya, semoga dapat memberikan wawasan pengetahuan keagamaan bagi anda.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha