Dugaan Pelecehan di KPI, MS Disebut Minta Damai Tapi Terduga Pelaku Harus Cabut Kuasa

Jum'at, 10 September 2021 | 15:10 WIB
Dugaan Pelecehan di KPI, MS Disebut Minta Damai Tapi Terduga Pelaku Harus Cabut Kuasa
Pengacara terduga pelaku pelecehan pegawai KPI, MS. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum terduga pelaku kasus pelecehan dan perundungan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat RT dan EO, Tegar Putuhena tidak habis pikir dengan syarat yang diajukan korban berinisial MS untuk berdamai.

Dia menyebut, kalau MS meminta damai tapi dengan syarat terduga pelaku harus mencabut kuasa.

Upaya damai itu diupayakan usai MS dan ibunya mendatangi kantor KPI Pusat pada Selasa (7/9/2021). KPI pun menggelar mediasi antara MS dengan terduga pelaku pada keesokan harinya.

Dalam mediasi tersebut MS mengajukan damai dengan syarat. Namun pihak terduga pelaku enggan memenuhi syaratnya.

"Syaratnya aneh, ya, masa mau damai tapi harus cabut kuasa dari kuasa hukum klien kami kan lucu," kata Tegar saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/9/2021).

Menurut Tegar, menggunakan kuasa hukum itu adalah hak pribadi dari kliennya.

Sementara itu, terduga pelaku mengajukan syarat kepada MS untuk melakukan restorasi keadaan. Di mana MS harus membuat persyaratan terbuka terkait peristiwa yang sesungguhnya terjadi.

Akan tetapi, MS menolak syarat tersebut.

"Dia bilang minder lah, apa, lah. Lah kalau begitu ngapain lu ngajakin damai kalau memang demikian enggak mau ya sudah gitu loh enggak usah ribut-ribut fokus saja pada pembuktian."

Baca Juga: Kubu Terduga Pelaku Pelecehan: MS dan Ibunya Nangis-nangis di KPI Minta Damai

Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean mengungkapkan pihaknya tetap menghargai proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI