Suara.com - Kuasa Hukum pria berinisial MS, korban pelecehan seksual dan perundungan di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sempat menyebut kliennya diajak berdamai oleh terduga pelaku.
Terkait itu, kuasa hukum terduga pelaku RT dan EO, Tegar Putuhena menyebut kalau MS sendiri lah yang mengajak berdamai, bukan kliennya.
Tegar mengatakan MS dan ibunya sempat mendatangi kantor KPI Pusat pada Selasa (7/9/2021). Menurut informasi yang diperoleh keduanya datang sembari menangis.
"Hari Selasanya itu MS datang ke KPI bersama ibunya nangis-nangis itu informasi yang kami dengar," kata Tegar saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Atas kedatangan MS dan ibunya, KPI akhirnya mengadakan pertemuan mediasi pada keesokan harinya. Terduga pelaku dihubungi KPI pada Selasa sore untuk menghadiri mediasi pada Rabu (8/9/2021) tanpa didampingi kuasa hukum.
Saat mediasi berlangsung, MS menawarkan opsi damai namun dengan syarat yang menurut Tegar aneh. Sebab MS meminta para terduga pelaku untuk mencabut kuasa dari kuasa hukumnya.

"Itu syaratnya aneh, ya, masa mau damai tapi harus cabut kuasa dari kuasa hukum klien kami kan lucu," ucapnya.
Sementara dari pihak terduga pelaku meminta syarat supaya MS merestorasi keadaan atau mengungkap kepadap publik atas peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Namun syarat itu ditolak oleh MS dengan alasan minder.
Baca Juga: Kata Ketua KPI, Upin dan Ipin Propaganda Malaysia, Betul Betul Betul?
"Lah kalau begitu ngapain lu ngajakin damai kalau memang demikian enggak mau ya sudah gitu loh enggak usah ribut-ribut fokus aja pada pembuktian."