Dapat Pelonggaran Dari KPI, KPAI Minta Saipul Jamil Sadar Diri

Bimo Aria Fundrika, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 11 September 2021 | 06:25 WIB
Dapat Pelonggaran Dari KPI, KPAI Minta Saipul Jamil Sadar Diri
Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai Saipul Jamil harusnya lebih bijaksana melihat situasi penanganan pedofilia di Indonesia. Meskipun mendapatkan pelonggaran dari Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio untuk bisa tampil di televisi guna edukasi, namun Saipul Jamil harus melihat realitas pada keberlangsungan hidup korban pencabulan dengan trauma. 

"Saya kira dengan SJ melihat situasi ini, harusnya SJ lebih  arif dan peduli kepada situasi penanganan pedofilia di Indonesia. Terutama dengan berpihak kepada para korban, mengurangi trauma, tidak mengulangi menyuap aparat," kata Kadivwasmonev KPAI Jasra Putra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/9/2021). 

Jasra mengungkapkan kalau pihaknya berhasil secara bersama menyusun peraturan KPU RI untuk membatasi mantan nara pidana pelaku kejahatan seksual anak agar tidak menjadi calon kepala daerah dan legislatif dalam pilkada dan pileg beberapa tahun yang lalu.

Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7).
Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7).

"Upaya ini dilakukan untuk menghormati serta sensitifitas terhadap korban yang jumlahnya cukup banyak," tuturnya. 

Selain itu, Jasra juga menilai kalau banyak tokoh lain yang bisa menjadi duta-duta perlindungan anak dengan track record yang baik. Sebab syarat untuk menjadi duta anak tersebut tentu tidak pernah melanggar etika dan hukum di masa lalu. 

"Sulit bagi pejuang atau aktivis perlindungan anak untuk bisa menerima termasuk juga korban apabila SJ dijadikan sebagai orang yang akan melakukan kampanye bahaya kekerasan seksual kepada anak."

Sebelumnya, KPI membolehkan Saipul Jamil tampil di televisi usai bebas dari penjara. Tapi kemunculannya di layar kaca untuk berikan edukasi.

"Kita mengecam glorifikasinya, nggak boleh. Yang kedua, dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio di Podcast Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).

Agung lantas memberikan contoh edukasi yang dimaksud. "Misalnya dia hadir sebagai bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," ujar dia.

baca juga

Di luar edukasi, Agung mengatakan, KPI dengan tegas melarangnya. Setidaknya kata Agung itu yang telah disepakati KPI saat ini dan dituangkan dalam surat edaran.

"Kalo untuk hiburan, ini yang belum bisa di dalam surat edaran itu. Belum bisa di surat yang kami kirim kepada lembaga penyiaran televisi," ujarnya.

Toh, Agung melanjutkan, Saipul Jamil bukan tak boleh tampil di televisi sama sekali.

"Boleh tampil tapi dalam konteks edukasi," kata Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPAI Sindir Keras Keputusan Ketua KPI Soal Saipul Jamil: Tidak Layak!

KPAI Sindir Keras Keputusan Ketua KPI Soal Saipul Jamil: Tidak Layak!

Kaltim | Jum'at, 10 September 2021 | 22:36 WIB

Kasus KPI: Pengacara Terduga Pelaku Bantah Cerita MS di Kolam Renang dan Kekerasan Seksual

Kasus KPI: Pengacara Terduga Pelaku Bantah Cerita MS di Kolam Renang dan Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 10 September 2021 | 22:25 WIB

Ketua KPI Bolehkan Saipul Jamil Tampil di TV Untuk Edukasi, KPAI: Tidak Layak

Ketua KPI Bolehkan Saipul Jamil Tampil di TV Untuk Edukasi, KPAI: Tidak Layak

News | Jum'at, 10 September 2021 | 21:54 WIB

Terkini

Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026

Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:30 WIB

Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan

Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:22 WIB

Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan

Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:13 WIB

Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?

Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?

Health | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:13 WIB

Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia

Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:11 WIB

6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius

6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:08 WIB

Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026

Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:55 WIB

Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut

Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:49 WIB

Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan

Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan

Jatim | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:39 WIB

Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah

Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:37 WIB

×