Belasan Kasus Pemerintah Larang Warga Sampaikan Kritik, KontraS Desak Jokowi Lakukan Ini

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 14 September 2021 | 14:41 WIB
Belasan Kasus Pemerintah Larang Warga Sampaikan Kritik, KontraS Desak Jokowi Lakukan Ini
Warga berjalan di dekat mural yang bertuliskan "jangan takut tuan-tuan ini cuma street art" di Jakarta, Rabu (25/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat ada 13 kasus persekusi yang dilakukan terhadap muralis sepanjang Juli-Agustus 2021. Kondisi tersebut, menurut KontraS, menjadi bukti negara justru tidak memberikan ruang ekspresi kritik dari warga.

Sejumlah 13 kasus persekusi itu terbagi menjadi beberapa isu yakni, 11 tindakan penghapusan mural yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia, 1 tindakan perburuan pelaku dokumentasi mural yang berujung korban didatangi oleh pihak kepolisian, dan 1 persekusi pembuat konten mural di Tangerang.

Kemudian sepanjang Januari hingga Juli 2021, KontraS juga mencatat mencatat setidaknya ada 13 kasus penangkapan sewenang-wenang yang terdiri dari 8 kasus penangkapan UU ITE yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia terkait dengan 2 penangkapan isu kinerja institusi, 1 isu mengenai kritik institusi, 2 isu mengenai Papua, dan 3 isu mengenai kinerja pejabat.

Viral mural 'Urus moralmu, jangan muralku' (Twitter)
Viral mural 'Urus moralmu, jangan muralku' (Twitter)

Selanjutnya, ada 2 kasus penangkapan sewenang-wenang terkait kritik terhadap PPKM, dan yang terakhir adalah 3 penangkapan terkait kritik kinerja kepada pejabat.

Kasus paling hangat yang terjadi saat beberapa mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) membentangkan poster berisi kritikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat  orang nomor satu Indonesia itu berada di Solo menghadiri Forum Rektor se-Indonesia di Auditorium Fakultas Kedokteran UNS.

"Berangkat dari sejumlah pola pembatasan yang terjadi di berbagai ruang, hal ini menunjukkan bahwa Negara tidak memberikan ruang ekspresi kritik warga negara terhadap kondisi yang dialami atau merespons sikap negara atas kebijakan tertentu," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/9/2021).

"Peristiwa ini juga menunjukkan eskalasi yang terus meningkat dalam konteks pembatasan kebebasan berekspresi yang terjadi baik di ruang luring maupun daring," sambungnya.

Beberapa kasus tersebut juga dinilainya menjadi wujud dari Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang masih alergi dengan kritikan-kritikan dari warganya sendiri.

Kondisi tersebut justru kontradiktif dengan pernyataan Jokowi yang mempersilahkan kritik, tapi tidak menjamin ruang dan bentuk ekspresi kritik warga negara.

"Penghapusan mural, penangkapan sewenang-wenang, kritik berujung UU ITE, dan lain-lain merupakan salah satu bagian kecil yang sejatinya banyak kejadian tengah terjadi di masyarakat terkait ancaman pengkerdilan kebebasan berekspresi dan berpendapat yang memiliki konsekuensi panjang pada kebebasan sipil di Indonesia," ungkapnya.

Melihat banyaknya pembatasan kritik, maka KontraS mendesak Jokowi menjamin setiap bentuk ruang dan ekspresi kritik warga negara dengan memberikan arahan tegas kepada alat negara untuk tidak mudah membungkam segala bentuk ekspresi warga negara.

Mereka juga mendesak Kapolri memerintahkan jajaran dibawahnya untuk tidak melakukan tindakan sewenang-wenang dalam upaya menyikapi kebebasan berpendapat dan berekspresi oleh masyarakat.

KontraS menginginkan negara, melalui TNI maupun Polri, tetap mengedepankan prinsip hukum dan HAM, menggunakan cara-cara yang bermartabat dalam merespon persoalan kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia.

"Pendekatan keamanan, seperti penangkapan sewenang-wenang, kritik berujung UU ITE, pembungkaman, dan lain-lain justru akan semakin mencederai upaya penyampaian kritik yang dilakukan oleh masyarakat yang dapat mengakibatkan timbulnya ketidakpercayaan pada pemerintahan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KontraS: Negara Wajib Hadir Menjamin Perlindungan Pembela HAM

KontraS: Negara Wajib Hadir Menjamin Perlindungan Pembela HAM

News | Selasa, 07 September 2021 | 13:59 WIB

Duga Ada Pengistimewaan, KontraS Minta Tersangka Kasus Laskar FPI Ditahan dan Diadili

Duga Ada Pengistimewaan, KontraS Minta Tersangka Kasus Laskar FPI Ditahan dan Diadili

News | Minggu, 05 September 2021 | 11:36 WIB

Jawaban KontraS Usai Disomasi Luhut Soal Bisnis Tambang di Papua

Jawaban KontraS Usai Disomasi Luhut Soal Bisnis Tambang di Papua

News | Rabu, 01 September 2021 | 07:30 WIB

Terkini

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:15 WIB

DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis

DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:14 WIB

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:06 WIB

Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional

Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:03 WIB

Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta

Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:55 WIB

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:40 WIB

IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:32 WIB

Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!

Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:20 WIB

Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik

Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:06 WIB

'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa

'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:01 WIB