KontraS: Negara Wajib Hadir Menjamin Perlindungan Pembela HAM

Erick Tanjung

Selasa, 07 September 2021 | 13:59 WIB
KontraS: Negara Wajib Hadir Menjamin Perlindungan Pembela HAM
Ilustrasi--Tanggal 7 September dikenang sebagai hari duka bagi para pejuang HAM atas kematian Munir.

Suara.com - Wakil Koordinator Bidang Advokasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS, Arif Nur Fikri mengatakan bahwa dibutuhkan ketegasan pemerintah dalam menjamin perlindungan pembela hak asasi manusia (HAM).

Hal itu disampaikan Arif dalam konferensi pers bertajuk “17 Tahun Kematian Munir Said Thalib” yang diselenggarakan oleh Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) secara daring melalui kanal YouTube Jakartanicus, Selasa (7/9/2021).

“Penting untuk ada tanggung jawab negara, setidaknya jaminan pelindungan terhadap para pembela HAM,” kata Arif.

Berdasarkan pengamatan Arif, terdapat banyak kasus pembela HAM yang tidak terselesaikan dengan baik, sebagaimana peristiwa pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada tanggal 7 September 2004. Menurut dia, kasus-kasus tersebut menunjukkan pola berulang dan pertanda bahwa ada ketidakpastian jaminan perlindungan terhadap pembela HAM.

Oleh karena itu, Arif berharap agar diskusi yang dilakukan oleh Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Munir dapat menetapkan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat. Penetapan tersebut diyakini dapat menjadi awal dari komitmen pemerintah untuk menegakkan jaminan pelindungan bagi para pembela HAM.

“Munir merupakan pembela HAM, dia melakukan kerja-kerja terkait HAM tapi tidak ada jaminan terhadap almarhum Munir dan pembela HAM lainnya,” ucap dia.

Setidaknya, kata Arif, penetapan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat dan pengungkapan kasus pembunuhan Munir hingga tuntas dapat mendorong Komnas HAM dan pemerintah untuk mengeluarkan aturan-aturan terkait dengan jaminan pelindungan hukum untuk para pembela HAM.

“Penting kasus ini untuk diungkap, karena konteks dari kasus ini menyerang soal jaminan perlindungan terhadap pembela HAM,” tutur Arif.

Proses penyelesaian kasus pembunuhan Munir telah bergulir selama 17 tahun dan akan kedaluwarsa pada tahun 2022. Akan tetapi, guna memastikan kasus dapat terus berlangsung, KASUM meminta kepada Komnas HAM untuk segera menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

baca juga

Aturan terkait kedaluwarsa tidak akan berlaku apabila kasus tersebut ditetapkan sebagai kasus pelanggaran HAM berat. Akan tetapi, hingga saat ini, masih belum dapat diwujudkan lantaran terdapat perbedaan pandangan di antara komisioner Komnas HAM.

Perbedaan pandangan antara para komisioner Komnas HAM tersebut juga disampaikan oleh anggota komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga dalam audiensi publik bertajuk “Penuntasan Kasus Pembunuhan Munir”, Senin (6/9). Ia mengatakan, masih terdapat beberapa komisioner yang menilai sulit untuk menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) terdiri dari terdiri dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti KontraS, Imparsial, Amnesty International, LBH Jakarta, dan organisasi lainnya. Beberapa individu yang memiliki perhatian pada kasus pembunuhan Munir juga menjadi bagian dari KASUM. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 September, Tanggal Pembunuhan Munir Jadi Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia

7 September, Tanggal Pembunuhan Munir Jadi Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia

Bekaci | Selasa, 07 September 2021 | 13:34 WIB

Tragedi Munir 7 September Ditetapkan Sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia

Tragedi Munir 7 September Ditetapkan Sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia

News | Selasa, 07 September 2021 | 13:23 WIB

Kecam YLBHI, Ferdinand: Tempuh Jalur Hukum Kok Disebut Otoriter?

Kecam YLBHI, Ferdinand: Tempuh Jalur Hukum Kok Disebut Otoriter?

News | Rabu, 01 September 2021 | 11:42 WIB

Terkini

Polusi Udara Jakarta Masuk 10 Besar Terburuk Dunia Pagi Ini

Polusi Udara Jakarta Masuk 10 Besar Terburuk Dunia Pagi Ini

News | Sabtu, 26 September 2026 | 07:21 WIB

Innalillahi, Guruh Soekarnoputra Berpulang

Innalillahi, Guruh Soekarnoputra Berpulang

News | Sabtu, 26 September 2026 | 07:18 WIB

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia Pagi Ini

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia Pagi Ini

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 07:13 WIB

Peran Tentara Dinilai Semakin Dominan, Pengamat: Militerisme Tak Kompatibel dengan Demokrasi

Peran Tentara Dinilai Semakin Dominan, Pengamat: Militerisme Tak Kompatibel dengan Demokrasi

News | Sabtu, 26 September 2026 | 07:04 WIB

Total 70 Negara Walk Out dari Pidato PM Israel Netanyahu di PBB

Total 70 Negara Walk Out dari Pidato PM Israel Netanyahu di PBB

News | Sabtu, 26 September 2026 | 06:57 WIB

Alasan Kemlu, Indonesia Walkout saat Benjamin Netanyahu Pidato di Sidang Umum PBB

Alasan Kemlu, Indonesia Walkout saat Benjamin Netanyahu Pidato di Sidang Umum PBB

News | Sabtu, 26 September 2026 | 06:48 WIB

Akui Timnas Indonesia Belum Maksimal Usai Kalahkan Singapura, John Herdman: Pemain Jet Lag

Akui Timnas Indonesia Belum Maksimal Usai Kalahkan Singapura, John Herdman: Pemain Jet Lag

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 06:40 WIB

Bechi Divonis 7 Tahun, Tapi Baru 3 Tahun Sudah Bebas: Bagaimana Bisa?

Bechi Divonis 7 Tahun, Tapi Baru 3 Tahun Sudah Bebas: Bagaimana Bisa?

News | Sabtu, 26 September 2026 | 06:31 WIB

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

×