Jurnalis Asia Tenggara Bahas Isu Disinformasi dan Demokrasi

Siswanto Suara.Com
Selasa, 14 September 2021 | 18:43 WIB
Jurnalis Asia Tenggara Bahas Isu Disinformasi dan Demokrasi
Ilustrasi Jurnalis [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Oleh sebab itu, menurut Direktur Eksekutif PPMN, Eni Mulia, peran media di tengah pandemi saat ini sangat penting. Jurnalis harus bisa memastikan kredibilitas beritanya sebelum disampaikan kepada publik.

“Pandemi telah memperparah kondisi media yang sebelumnya juga sudah terdisrupsi berbagai masalah. Tetapi jurnalisme dan media harus tetap bekerja memenuhi hak untuk informasi yang penting dan berkualitas dan sangat mungkin mempengaruhi keselamatan warga dalam situasi kritis seperti saat ini,” ungkap Eni, Senin, 13 September 2021.

Lewat webinar dan pelatihan daring ini, Eni berharap masyarakat mendukung kerja-kerja jurnalistik. “Diperlukan kepedulian semua pihak termasuk warga secara luas untuk bisa memilah dan mendukung media dan informasi yang berkualitas untuk menjaga keberlangsungan demokrasi,” ucapnya.

Sementara itu, Chief of Party RESPECT, Theresia Joice Damayanti mengaku senang dapat kembali terlibat dalam kegiatan yang digelar PPMN dan Perludem. “Program RESPECT memberikan jalan bagi para jurnalis untuk mengintegrasikan jurnalisme ke dalam proses demokrasi, sehingga publik mendapatkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Joice, Senin, 13 September 2021.

Sebelumnya, RESPECT menjalin kemitraan dengan PPMN untuk meluncurkan situs Datatalk.asia pada awal Februari 2021 lalu.

Datatalk.asia merupakan portal yang memuat data terbuka pemilu di Asia Tenggara, khususnya data pemilih, hasil dan pelanggaran pemilu di Indonesia, Malaysia dan Filipina.

Kerja bersama kali ini, menurut Joice, merupakan komitmen lembaganya terhadap peran media massa dalam mengawal proses demokratisasi, termasuk pemilihan umum di kawasan.

“Media dapat memberikan informasi penting dan tepat waktu tentang pemilu, kandidat, serta dapat memverifikasi secara independen terhadap proses pemilu,” tambahnya.

Baca Juga: ELSAM: RUU Perlindungan Data Pribadi Berpotensi Jerat Jurnalis

REKOMENDASI

TERKINI