Divonis Melawan Hukum soal Polusi Udara, Anies Pamer Foto Langit Biru Jakarta

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 16 September 2021 | 16:59 WIB
Divonis Melawan Hukum soal Polusi Udara, Anies Pamer Foto Langit Biru Jakarta
Divonis Melawan Hukum soal Polusi Udara, Anies Pamer Foto Langit Biru Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Instagram)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara mengenai putusan pengadilan yang mengabulkan gugatan Koalisi Ibu Kota terkait polusi udara. Ia sendiri bahkan ikut mengumumkan soal hasil persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu.

Anies mengumumkannya lewat akun twitter pribadinya @aniesbaswedan pada Kamis (16/9/2021) pukul 16.27 WIB. Dalam cuitannya itu, ia mengunggah foto pemadangan langit biru Jakarta yang terlihat cerah.

Dalam foto yang diunggah itu, terlihat gedung-gedung bertingkat. Lalu terdapat awan putih mengepul dengan jelasnya di belakang gedung itu.

"Langit biru Jakarta hari ini. Hari ini juga, PN Jakpus mengabulkan gugatan Koalisi Ibu Kota terkait polusi udara," ujar Anies.

Divonis Melawan Hukum soal Polusi Udara, Anies Pamer Foto Langit Biru Jakarta. (Instagram Anies)
Divonis Melawan Hukum soal Polusi Udara, Anies Pamer Foto Langit Biru Jakarta. (Instagram Anies)

Majelis Hakim memutuskan Anies bersama sejumlah pihak seperti Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, dan lainnya selaku tergugat dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan ketentuan dari segala peraturan perundang-undangan terkait.

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan tergugat akhirnya membuat polusi udara terjadi.

Menanggapi putusan itu, Anies mengaku akan menerimanya. Ia bahkan menyatakan tidak akan melayangkan banding untuk mengubah isi putusan.

"Pemprov DKI Jakarta memutuskan TIDAK banding," jelasnya.

Anies dan tergugat lainnya diminta untuk melakukan empat hal. Mulai dari melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang menimbulkan polusi udara, menghukum pelanggar, melakukan evaluasi, hingga menetapkan baku mutu udara di ibu kota.

baca juga

Mantan Mendikbud itu pun menyatakan akan mengikuti perintah majelis hakim tersebut. Menurutnya hal itu penting dilakukan demi mewujudkan Jakarta bebas polusi udara.

"Dan siap menjalankan putusan pengadilan demi udara Jakarta yang lebih baik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Baswedan Hingga Jokowi Kalah di Pengadilan, Ketahui 5 Dampak Buruk Polusi Udara

Anies Baswedan Hingga Jokowi Kalah di Pengadilan, Ketahui 5 Dampak Buruk Polusi Udara

Health | Kamis, 16 September 2021 | 16:42 WIB

Kalah Gugatan Polusi Udara, Anies Dihukum Lakukan 4 Hal Ini

Kalah Gugatan Polusi Udara, Anies Dihukum Lakukan 4 Hal Ini

Jakarta | Kamis, 16 September 2021 | 16:00 WIB

Putusan Gugatan Polusi Udara, Jokowi Hingga Anies Dinyatakan Melawan Hukum

Putusan Gugatan Polusi Udara, Jokowi Hingga Anies Dinyatakan Melawan Hukum

News | Kamis, 16 September 2021 | 15:15 WIB

Anies Terbitkan Larangan Merokok di Perkantoran, PKJS-UI: Kurangi Polusi Udara

Anies Terbitkan Larangan Merokok di Perkantoran, PKJS-UI: Kurangi Polusi Udara

Jakarta | Kamis, 16 September 2021 | 15:05 WIB

Terkini

Belanja Fashion Bisa Dapat Hadiah dan Ketemu Amel Carla, Ada Promo hingga 70% di 9to9

Belanja Fashion Bisa Dapat Hadiah dan Ketemu Amel Carla, Ada Promo hingga 70% di 9to9

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 21:57 WIB

Manchester City Dinyatakan Bersalah atas 114 dari 115 Dakwaan Pelanggaran Finansial, Apa Hukumannya?

Manchester City Dinyatakan Bersalah atas 114 dari 115 Dakwaan Pelanggaran Finansial, Apa Hukumannya?

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 21:51 WIB

Analis Sebut Pendekatan Terukur Dasco Lindungi Stabilitas Sistem Presidensial

Analis Sebut Pendekatan Terukur Dasco Lindungi Stabilitas Sistem Presidensial

News | Jum'at, 25 September 2026 | 21:19 WIB

Drama Rubber Set di GOR Bandung! Mental Juara Bawa UNS Rajai Campus League Badminton 2026

Drama Rubber Set di GOR Bandung! Mental Juara Bawa UNS Rajai Campus League Badminton 2026

Sport | Jum'at, 25 September 2026 | 21:17 WIB

Ekonomi Gelap Menggurita di Indonesia, Sektor Legal dan Pajak Terancam Makin Tertekan

Ekonomi Gelap Menggurita di Indonesia, Sektor Legal dan Pajak Terancam Makin Tertekan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 21:16 WIB

Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 21:13 WIB

PM Israel Netanyahu Sebut Delegasi yang Walk Out sebagai 'Moral Cowards'

PM Israel Netanyahu Sebut Delegasi yang Walk Out sebagai 'Moral Cowards'

Video | Jum'at, 25 September 2026 | 21:05 WIB

Dari BRGM ke BPGMN, Bisakah Badan Baru Prabowo Cegah Karhutla Berulang?

Dari BRGM ke BPGMN, Bisakah Badan Baru Prabowo Cegah Karhutla Berulang?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 21:02 WIB

Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong

Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 20:58 WIB

Transaksi Haji Isam dan BYAN Masih Gelap, BEI Akan Obok-obok Pasar Negosiasi

Transaksi Haji Isam dan BYAN Masih Gelap, BEI Akan Obok-obok Pasar Negosiasi

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 20:56 WIB

×