Nekat Masuk Ancol, Petugas Putar Balik Puluhan Kendaraan karena Langgar Aturan Gage

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 17 September 2021 | 15:39 WIB
Nekat Masuk Ancol, Petugas Putar Balik Puluhan Kendaraan karena Langgar Aturan Gage
Petugas gabungan saat pemberlakuan aturan ganjil genap di kawasan wisatan Ancol, Jakarta Utara. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Puluhan kendaraan pengunjung dipaksa mengalihkan perjalanannya pada hari pertama penerapan ganjil genap di  Taman Impian Jaya Ancol, Jumat (17/9/2021). 

Penerapan ganjil genap di Ancol diperlakukan pada hari Jumat sampai Minggu dari pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB. Berlaku untuk kendaran roda empat dan seterusnya. 

Pantauan Suara.com pemberlakuan Ganjil Genap dilakukan di Pintu Timur Taman Impian Jaya Ancol, tepat di jalan Loden Raya, Jakarta Utara. 

Di lokasi ada puluhan petugas yang berjaga yang terdiri dari anggota kepolisian, Satpol PP dan petugas Taman Impian Jaya Ancol. 

Petugas saat pemberlakuan aturan ganjil genap di kawasan wisatan Ancol, Jakarta Utara. (Suara.com/Yaumal)
Petugas saat pemberlakuan aturan ganjil genap di kawasan wisatan Ancol, Jakarta Utara. (Suara.com/Yaumal)

Pada hari pertama ini, hanya kendaraan yang bernomor polisi ganjil yang diizinkan masuk. Karenanya, ada puluhan kendaraan yang berpelat genap dipaksa untuk putar balik. 

Tak jarang ada juga beberapa kendaraan yang tetap berupaya untuk masuk, karena merasa telah membeli  tiket.  Namun tetap dicegah oleh anggota kepolisian dengan meminta untuk mengalihkan perjalanannya. 

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ganjil genap di Ancol diberlakukan mulai tanggal 17-19 September 2021.

Kata dia, aturan ini berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi Covid-19. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui di Ancol. (Suara.com/M Yasir)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui di Ancol. (Suara.com/M Yasir)

"Sementara ini kami laksanakan 17-19 September. Nanti ketika PPKM level 3 masih berjalan, kalau nanti level 2, level 1, nanti kami lihat aturan yang mengacu pada aturan PPKM  level 2 dan level 1,"  kata Sambodo kepada wartawan di lokasi. 

Lanjutnya, di DKI Jakarta  ada dua lokasi wisata yang diterapkan ganjil genap, yakni di Taman Impian Jaya  Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah. 

"Untuk di Ancol ini karena hari pertama,  tentu sifatnya masih trial and error. Jadi kami akan liat bagaimana sistem terbaik untuk pelaksanaan ganjil genap di tempat wisata. Yang pada intinya adalah untuk mengurangi terjadinya kepadatan atau kerumunan di lokasi wisata," jelasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganjil Genap Mulai Diberlakukan di Kawasan Wisata TMII dan Ancol Hari Ini

Ganjil Genap Mulai Diberlakukan di Kawasan Wisata TMII dan Ancol Hari Ini

Video | Jum'at, 17 September 2021 | 13:59 WIB

Gage Tempat Wisata Tak Ada Tilang, Kendaraan Boleh Turunkan Penumpang di Pintu Masuk

Gage Tempat Wisata Tak Ada Tilang, Kendaraan Boleh Turunkan Penumpang di Pintu Masuk

News | Jum'at, 17 September 2021 | 13:46 WIB

Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Tempat Wisata TMII dan Ancol

Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Tempat Wisata TMII dan Ancol

News | Jum'at, 17 September 2021 | 07:26 WIB

Ancol Buka Kembali, Pengunjung Wajib Sudah Vaksin Covid-19

Ancol Buka Kembali, Pengunjung Wajib Sudah Vaksin Covid-19

Foto | Selasa, 14 September 2021 | 19:06 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB