Beredar Surat Edaran Penerima Bantuan Pesantren, Kemenag: Itu Hoaks

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 18 September 2021 | 02:05 WIB
Beredar Surat Edaran Penerima Bantuan Pesantren, Kemenag: Itu Hoaks
Tampilan surat surat edaran palsu tentang penerima bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. (ANTARA/HO-Kemenag)

Suara.com - Kementerian Agama memastikan surat edaran perihal penerima bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam yang beredar di masyarakat dipastikan tidak benar alias hoaks. Masyarakat diminta untuk mengabaikan serta menunggu informasi resmi dari Kemenag.

"Itu surat palsu. Informasinya tidak benar dan menyesatkan alias hoaks," ujar Direktur PD Pondok Pesantren Kemenag Waryono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Surat edaran palsu itu bernomor B-2563/DJ.I/Dt.I.V/HM.13/09/2021 tertanggal 13 September 2021 tentang Edaran Penerima Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2021 Periode II.

Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan ormas/asosiasi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, Kepala Kanwil Kemenag Cq. Kepala Bidang PD Pontren/PAKIS/PENDIS/TOS, Kepala Kankemenag Cq. Kepala Seksi PD Pontren/PAKIS/PENDIS/TOS, dan pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam.

Salah satu poin yang tertera dalam badan surat berbunyi bahwa pengajuan bantuan/penerima bantuan dapat disampaikan dalam bentuk cetak (hard copy) dan/atau berkas digital (soft copy) melalui: a. Pemberi Bantuan; b. Diteruskan kepada pemberi bantuan Rp30.000.000 diperuntukkan dua lembaga; c. Menghadiri acara Program Bantuan Tunjangan di Kemenag RI.

Waryono mengatakan selain secara substansi informasi dalam surat tersebut tidak benar, secara teknis administratif, penulisan surat tersebut juga tidak sesuai standar. Bahasa yang digunakan membingungkan dan formatnya juga tidak sebagaimana mestinya.

"Kalau ada para pihak yang menerima surat tersebut, agar diabaikan saja atau silakan konfirmasi ke Kankemenag kabupaten/kota terdekat," kata dia.

Pihaknya memang tengah menggulirkan program bantuan untuk pesantren dan pendidikan keagamaan Islam.

Namun, katanya, pengajuan proposal bantuan tersebut sudah ditutup pada 10 September 2021.

Untuk lebih jelas, kata dia, informasi seputar bantuan pesantren bisa diakses melalui melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yaqut Minta ASN Ubah Citra Kemenag Yang Tampak Tua Dengan Tampilan Lebih Muda

Yaqut Minta ASN Ubah Citra Kemenag Yang Tampak Tua Dengan Tampilan Lebih Muda

News | Jum'at, 17 September 2021 | 12:00 WIB

Meski Pandemi, 27.910 Pasangan di Aceh Menikah Sepanjang 2021

Meski Pandemi, 27.910 Pasangan di Aceh Menikah Sepanjang 2021

Sumut | Rabu, 15 September 2021 | 10:58 WIB

Peralihan Kartu Nikah Digital

Peralihan Kartu Nikah Digital

Foto | Kamis, 09 September 2021 | 13:53 WIB

Kementerian Agama Beri Beasiswa Untuk 330 Mahasiswa Papua

Kementerian Agama Beri Beasiswa Untuk 330 Mahasiswa Papua

News | Kamis, 09 September 2021 | 12:33 WIB

Terkini

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB