Selama Taliban berkuasa 1996-2001, perempuan dilarang keluar rumah tanpa ditemani oleh kerabat laki-laki mereka.
Petugas dari Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan dilaporkan akan menghukum cambuk wanita yang kedapatan keluar rumah sendirian.
Kementerian tersebut juga bertugas memastikan warga untuk menerapkan kewajiban umat Muslin seperti menghadiri shalat di masjid, dan tidak boleh mencukur janggut untuk pria.