Partai Berkarya Kubu Muchdi PR Daftarkan Kasasi ke MA

Iwan Supriyatna

Senin, 20 September 2021 | 07:38 WIB
Partai Berkarya Kubu Muchdi PR Daftarkan Kasasi ke MA
Muchdi Purwoprandjono.

Suara.com - Partai Berkarya kubu Muchdi Purwoprandjono tengah menyiapkan upaya hukum lanjutan, kasasi ke Mahkamah Agung (MA), atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang mengabulkan gugatan kubu Hutomo Mandala Putera alias Tommy Soeharto terkait hak atas Partai Berkarya. Tommy menang banding atas Kementerian Hukum dan HAM.

Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkarya yang juga Ketua DPP Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah mengatakan, tim hukum Partai Berkarya secara resmi juga telah mendaftarkan Kasasi ke MA atas putusan PT TUN yang memenangkan kepengurusan Partai Berkarya periode 2017-2022 dengan Ketua Umum Tommy Soeharto.

“Putusan tersebut tidak ada pengaruh apapun karena secara resmi Jumat kemarin Tim Hukum telah mendaftarkan Kasasi. Itu artinya belum incraht,” kata Fauzan ditulis Senin (20/9/2021).

Menurutnya, putusan tersebut tidak mempengaruhi struktur organisasi partai dan program partai disemua tingkatan. Menurutnya, program-program partai terus berjalan seperti biasa.

“Biasa aja keputusan PT TUN tidak mempengaruhi apapun, kita akan terus cari keadilan ditingkat selanjutnya. Kita lihat putusan akhirnya nanti. Bahkan kami baru saja melakukan pelantikan organisasi sayap Angkatan Muda Partai Berkarya AMPB provinsi Sumatera Selatan,” kata Fauzan menaggapi santai.

Fauzan yakin, Partai Berkarya dibawah kepemimpinan Muchdi PR tetap yang sah, hal itu berdasarkan SK Kemenkumham no 17 Tahun 2020 kepengurusan Partai Berkarya periode 2020-2025 dengan Ketua Umum Muchdi PR berdasarkan hasil Munaslub 2020.

“Menkumham jelas tidak sembarangan mengeluarkan SK, sudah melalui tahap verifikasi yang ketat tentunya,” ujar Fauzan.

Sementara itu, Kabid Humas AMPB Ayu Aulia menambahkan, putusan PT TUN tidak mempengaruhi kader Partai Berkarya dibawah Komando Muchdi PR. Bahkan di daerah tetap menjalankan program-program partai agar semakin dikenal masyarakat luas.

“Kader di daerah juga tetap jalankan programnya kami lihat, lihat saja kegiatan Organisasi Sayap Partai Berkarya di Sumatera Selatan ini tetap meriah dan dihadiri Kepala Kesbangpol Provinsi, Perwakilan Gubernur, Perwakilan Kapolda dan sebagian besar ormas kepemudaan di Sumatera Selatan,” imbuhnya.

baca juga

Meski demikian dirinya tidak menampik, ada riak-riak kecil yang mengganggu Partai Berkarya akibat putusan PT TUN tersebut.

“Memang ada satu atau dua lah yang sedikit terganggu, tapi masih batas wajar, karena mental orang kan beda-beda. Mungkin karena mental mereka kurang bermental pejuang kata penyanyi sekaligus model tersebut,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saham GTSI Perusahaan Milik Tommy Soeharto Ambles 7 Persen

Saham GTSI Perusahaan Milik Tommy Soeharto Ambles 7 Persen

Bisnis | Rabu, 08 September 2021 | 15:06 WIB

Melawan! Tak Sudi Partai Berkarya Direbut Tommy Soeharto, Kubu Muchdi PR akan Kasasi ke MA

Melawan! Tak Sudi Partai Berkarya Direbut Tommy Soeharto, Kubu Muchdi PR akan Kasasi ke MA

News | Selasa, 07 September 2021 | 12:10 WIB

Iwan Fals Bongkar Filosofi Lagu Bento, Ada yang Kaitkan dengan Nama Tommy Soeharto

Iwan Fals Bongkar Filosofi Lagu Bento, Ada yang Kaitkan dengan Nama Tommy Soeharto

Bekaci | Selasa, 07 September 2021 | 10:51 WIB

Terkini

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB