15 Tahun Mengabdi di KPK Lalu Dipecat, Faisal: Bagai Kelakuan Brutal Gerakan 30 September

Senin, 20 September 2021 | 10:01 WIB
15 Tahun Mengabdi di KPK Lalu Dipecat, Faisal: Bagai Kelakuan Brutal Gerakan 30 September
Perwakilan 75 Pegawai KPK yang tak lulus TWK saat melaporkan pimpinan KPK ke Ombudsman RI, Jakarta. (Suara.com/Welly Hidayat)

Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI