Disebut Tak Bawa Jabatan Jenderal saat Aniaya M Kece, Napoleon Masih Aktif di Polri?

Senin, 20 September 2021 | 11:28 WIB
Disebut Tak Bawa Jabatan Jenderal saat Aniaya M Kece, Napoleon Masih Aktif di Polri?
Irjen Pol Napoleon Bonaparte. [Suara.com/Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto turut berkomentar soal kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece. Diketahui, keduanya merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Bambang berpendapat, penganiayaan yang dilakukan Napoleon murni tindakan pribadi. Artinya, Napoleon melakukan penyiksaan bukan sebagai anggota kepolisian, yakni jenderal bintang dua.

"Pada konteks tersebut, tentunya Napoleon Bonaparte bertindak sebagai pribadi, bukan sebagai aparat kepolisian," ungkap Bambang dalam pesan singkat, Senin (20/9/2021).

Hanya saja, Bambang mendesak agar Polri segera menyampaikan ke publik terkait status Napoleon sebagai seorang anggota kepolisian. Apakah yang bersangkutan masih berstatus sebagai polisi aktif atau tidak, hal tersebut harus segera diumumkan.

Irjen Napoleon Bonarparte [tersangka kasus red notice]
Irjen Napoleon Bonarparte [tersangka kasus red notice]

Napoleon diketahui tersandung kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra. Saat itu, dia masih menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. 

"Kepolisian harusnya segera menyampaikan ke publik terkait status Napoleon Bonaparte, masih sebagai anggota kepolisian atau sudah diberhentikan mengingat kasus hukum yang menimpanya," jelasnya.

Konfilik Sesama Tahanan

Bambang mengatakan, kasus penganiayaan itu harus dilihat sebagai konflik sesama tahanan. Ia menegaskan, walau Napoleon merupakan anggota polisi berpangkat jenderal, namun statusnya merupakan seorang tahanan.

"Jadi dalam konteks itu memang harus dilihat sebagai konflik antar sesama tahanan. Hanya kebetulan saja Napoleon sebagai mantan anggota kepolisian dan ini terjadi di penjara kepolisian," kata Bambang.

Baca Juga: Muka Bengep, Foto Muhammad Kece Babak Belur Dihajar Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim

Menurut Bambang, terjadinya kekerasan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece bisa dipicu oleh banyak hal. Mulai dari sikap korban atau perilaku pelaku penganiayaan.

Foto kondisi Muhammad Kece yang babak belur diduga akibat dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di dalam Rutan Bareskrim Polri. (ist)
Foto kondisi Muhammad Kece yang babak belur diduga akibat dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di dalam Rutan Bareskrim Polri. (ist)

Terlepas dari itu, penganiayaan sudah terjadi sehingga kepolisian perlu mengusut tuntas perkara tersebut. Ia meminta agar kepolisian taat hukum dan tidak pandang bulu dengan status Napoleon yang berpangkat Irjen.

"Semua itu harus diselidiki, untuk dijadikan bahan evaluasi pembenahan ke depan," ujar Bambang.

Muhammad Kece Dianiaya

Tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece dikabarkan dianiaya di dalam Rutan Bareskrim Polri. Dia dianiaya oleh sesama tahanan, yakni Irjen Napoleon Bonaparte.

Informasi itu dibenarkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto, ketika ditanya apakah Napoleon adalah penganiaya Kece.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI