Geledah Rumdin Bupati HSU dan Rumah Tersangka Maliki, KPK Sita Uang dan Dokumen

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 20 September 2021 | 13:17 WIB
Geledah Rumdin Bupati HSU dan Rumah Tersangka Maliki, KPK Sita Uang dan Dokumen
Penyidik KPK. [Suara.com/Citra Ningsih]

Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita sejumlah uang hingga dokumen dalam penggeledahan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara, Maliki (MK); Direktur CV Hanamas Marhaini (MRH); dan Direktur CV. Kalpataru Fachriadi (FH).

"Tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah uang, berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Ali menyebut penggeledahan tersebut dilakukan di dua lokasi, Minggu (19/9/2021). Pertama di rumah tersangka Maliki. Kemudian, rumah dinas Bupati Hulu Sungai Utara di Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah Hulu Sungai Utara. 

Selanjutnya, kata Ali, barang bukti yang ditemukan akan didalami apakah ada kaitanya dengan para tersangka. 

"Nantinya juga akan dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud," kata dia. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan kontruksi perkara hingga menetapkan tiga tersangka. Awalnya Dinas PUPR Kabupaten HSU tengah merencanakan dua proyek lelang irigasi. 

Pertama Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah Desa Kayakah Kecamatan Amuntai Selatan dengan nilai proyek Rp1,9 miliar dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam Kecamatan Banjang dengan nilai proyek Rp1,5 miliar.

Alex menyebut sebelum melaksanakan lelang ternyata tersangka Maliki telah melakukan pembahasan persyaratan lelang bersama Marhaini dan Fachriadi. Dimana Maliki telah meminta kepada calon pemenang lelang proyek untuk nantinya agar memberikan fee sebesar 15 persen.

Dalam lelang proyek Irigasi DIR, di mana diikuti sebanyak 8 perusahaan. Namun, ternyata pemenang lelang proyek didapat Marhaini. Sedangkan proyek Irigasi DIR BAnjang Desa Karias dimenangkan oleh Fachriadi.

"Setelah semua administrasi kontrak pekerjaan selesai lalu diterbitkan Surat Perintah Membayar  pencairan uang muka yang tindaklanjuti oleh BPKAD dengan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana/SP2D untuk pencairan uang," ucap Alex.

Sehingga, kata Alex orang kepercayaan Marhaini dan Fachriadi, yakni Mujib langsung mencairkan uang untuk pengerjaan proyek kedua lelang tersebut.

"Sebagian pencairan uang tersebut, selanjutnya diduga diberikan kepada MK (MAliki)  yang diserahkan oleh MJ (Mujib orang kepercayaan dua tersangka penyuap) sejumlah Rp170 juta dan Rp175 juta dalam bentuk tunai," ucap Alex

Adapun dalam OTT tersebut pun, KPK telah menyita barang bukti uang tersebut bersama dokumen.

"Saat ini telah diamankan, diantaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp 345 juta," ujar Alex.

Untuk proses penyidikan KPK, kata Alex, KPK langsung melakukan penahahan terhadap tiga tersangka untuk 20 hari pertama. Mulai tanggal 16 September sampai 5 Oktober 2021 dirumah tahanan berbeda.

Sebagai tersangka penerima suap, Maliki akan ditahan di Rumah Tahanan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Kemudian, dua pemberi suap tersangka Mahraini ditahan di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, Fachriadi ditahan di Rutan Kavling KPK C-1 Gedung KPK Lama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Setor Rp 984 Juta ke Kas Negara Hasil Lelang Barang Rampasan dan Uang Pengganti

KPK Setor Rp 984 Juta ke Kas Negara Hasil Lelang Barang Rampasan dan Uang Pengganti

Lampung | Senin, 20 September 2021 | 10:49 WIB

Kasus Korupsi Lahan Munjul, KPK Panggil Kepala BPKD DKI Edi Sumantri

Kasus Korupsi Lahan Munjul, KPK Panggil Kepala BPKD DKI Edi Sumantri

News | Senin, 20 September 2021 | 10:18 WIB

15 Tahun Mengabdi di KPK Lalu Dipecat, Faisal: Bagai Kelakuan Brutal Gerakan 30 September

15 Tahun Mengabdi di KPK Lalu Dipecat, Faisal: Bagai Kelakuan Brutal Gerakan 30 September

News | Senin, 20 September 2021 | 10:01 WIB

Kembali Disidang, Jaksa Hadirkan Saksi Terdakwa Eks Penyidik KPK Stepanus Robin

Kembali Disidang, Jaksa Hadirkan Saksi Terdakwa Eks Penyidik KPK Stepanus Robin

News | Senin, 20 September 2021 | 09:24 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB