Kasus Korupsi Lahan Munjul, KPK Panggil Kepala BPKD DKI Edi Sumantri

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 20 September 2021 | 10:18 WIB
Kasus Korupsi Lahan Munjul, KPK Panggil Kepala BPKD DKI Edi Sumantri
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri dalam kasus korupsi pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur yang berujung rasuah.

Edi akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yoory Corneles.

"Kami periksa Edi dalam kapasitas saksi untuk tersangka YRC (Yoory Corneles)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Selain Edi, lembaga antirasuah juga memanggil Plt Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta, Riyadi; Senior Manager Divisi SDM dan Umum Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Sri Lestari; Finance PT Adonara Propertindo, Ajeng Amalia; Direktur PT. Embiro Andyas Geraldo; dan pihak Swasta Andika Satiharidi Arfa.

Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.

Selain Yoory, KPK sebelumnya juga telah menetapkan tersangka Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene; Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur; Rudi Hartono Iskandar (RHI); Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian dan terakhir PT Adonara Propertindo sebagai tersangka Korporasi.

KPK menduga PT Perumda Jaya dalam pembelian tanah Munjul telah melawan hukum. Di mana, tidak melakukan kajian kelayakan terhadap objek tanah.

Tersangka Yoory telah melakukan kesepakatan di awal antara Anja dengan Perumda Jaya, sebelum proses negosiasi dilakukan.

Dalam proses itu, KPK menilai dalam kasus korupsi tanah Munjul telah merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

"Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 miliar," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, beberapa waktu lalu.

Atas perbuatannya, Yoory dan tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

15 Tahun Mengabdi di KPK Lalu Dipecat, Faisal: Bagai Kelakuan Brutal Gerakan 30 September

15 Tahun Mengabdi di KPK Lalu Dipecat, Faisal: Bagai Kelakuan Brutal Gerakan 30 September

News | Senin, 20 September 2021 | 10:01 WIB

Kembali Disidang, Jaksa Hadirkan Saksi Terdakwa Eks Penyidik KPK Stepanus Robin

Kembali Disidang, Jaksa Hadirkan Saksi Terdakwa Eks Penyidik KPK Stepanus Robin

News | Senin, 20 September 2021 | 09:24 WIB

Ombudsman Ungkap Tekanan Urus TWK KPK: Ini Bukan Sekadar Isu Kepegawaian

Ombudsman Ungkap Tekanan Urus TWK KPK: Ini Bukan Sekadar Isu Kepegawaian

News | Minggu, 19 September 2021 | 16:36 WIB

Ombudsman Kritik Jokowi Harus Tanggungjawab Masalah TWK KPK

Ombudsman Kritik Jokowi Harus Tanggungjawab Masalah TWK KPK

Sumbar | Minggu, 19 September 2021 | 16:29 WIB

Ombudsman Sebut Jokowi Tak Bisa Lepas Tangan Atas Masalah TWK KPK

Ombudsman Sebut Jokowi Tak Bisa Lepas Tangan Atas Masalah TWK KPK

News | Minggu, 19 September 2021 | 15:44 WIB

Ferdinand Nilai KPK Perlu Telusuri Pembangunan Tugu Sepatu, Ini Alasannya

Ferdinand Nilai KPK Perlu Telusuri Pembangunan Tugu Sepatu, Ini Alasannya

Jakarta | Minggu, 19 September 2021 | 14:40 WIB

Dewan Pengawas Tolak Laporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli secara Pidana

Dewan Pengawas Tolak Laporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli secara Pidana

News | Sabtu, 18 September 2021 | 15:53 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB