Cara Pakai Fitur Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos

Rifan Aditya

Senin, 20 September 2021 | 13:21 WIB
Cara Pakai Fitur Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos
Cara pakai fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos. - INFOGRAFIS: Bansos Tidak Tepat Sasaran? Lapor di Aplikasi Cek Bansos

Suara.com - Kementerian Sosial sebagai penyelenggara BST secara resmi telah meluncurkan fitur terbaru aplikasi Cek Bansos, yaitu Usul Sanggah. Bagaimana cara pakai fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos?

Peluncuran fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos tersebut dilakukan pada akhir bulan Agustus 2021 lalu. Berikut penjelasan cara pakai fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos.

Melalui fitur Usul Sanggah, masyarakat atau KPM dapat menggunakannya sebagai cara daftar menjadi penerima bantuan dalam program BST Kemensos

Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan atau menyanggah kelayakan penerima bansos. Jika Anda menemukan kejadian penerima bansos yang tidak tepat sasaran dapat dilaporkan melalui fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos.

Sebelumnya, untuk memaksimalkan proses penyaluran bantuan BST Kemensos telah meluncurkan sebuah aplikasi yang dapat diunduh dan digunakan oleh KPM tersebut adalah 'Cek Bansos'. Meski demikian, pihak Kemensos sendiri menyatakan bahwa aplikasi Cek Bansos tersebut belum dapat digunakan di seluruh perangkat. Melainkan baru dapat digunakan untuk perangkat smartphone Android saja.

Dengan menggunakan fitur maupun aplikasi tersebut, Kemensos berharap akan bisa memaksimalkan proses penyaluran bantuan BST yang akan kembali disalurkan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima.

Berikut ini adalah cara pakai  fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos bagi calon penerima bantuan BST Kemensos seperti dikutip dalam laman resmi Kemensos:

  1. Masyarakat atau KPM dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi Play Store yang terdapat dalam Play Store.
  2. Jika sudah terunduh, buka aplikasi dan lakukan pendaftaran dengan menggunakan KTP untuk melengkapi identitas yang diminta.
  3. Kemudian Anda dapat memilih menu Usul Sanggah yang telah disediakan. Dalam menu tersebut, Anda dapat mengusulkan untuk menjadi penerima bantuan.
  4. Lalu, masukkan data yang diminta dalam menu tersebut.
  5. Kemudian pilih bantuan yang akan dipilih seperti BST Kemensos.
  6. Nantinya Anda akan mendapatkan pesan melalui SMS jika setelah verifikasi Anda berhak sebagai penerima bantuan.
INFOGRAFIS: Bansos Tidak Tepat Sasaran? Lapor di Aplikasi Cek Bansos
INFOGRAFIS: Bansos Tidak Tepat Sasaran? Lapor di Aplikasi Cek Bansos

Lebih lanjut, proses penyaluran BST Kemensos rencananya akan kembali dilanjutkan pada bulan September 2021 ini. Proses pencairannya direncanakan akan terus dilakukan hingga memenuhi target masyarakat atau KPM yang menerima bantuan.

Mengingat sebelumnya, Kemensos sendiri telah menetapkan jumlah total target penerima bantuan yang mencapai 10 juta KPM di seluruh Indonesia. Namun, hingga kini jumlah penerima yang baru menerima bantuan barh mencapai 9,8 juta KPM.

baca juga

Itu artinya, proses penyaluran akan terus dimaksimalkan dan terus berkoordinasi dengan dinas sosial setempat agar bantuan dapat segera dicairkan bagi KPM yang telah terdaftar sebagai penerima.

Nantinya, masyarakat atau KPM dapat mengambil sejumlah bantuan tersebut melalui Kantor Pos Indonesia, atau dana akan langsung dikirimkan melalui rekening para penerima bantuan. Jumlah dana yang diberikan mencapai Rp 600 ribu per KPM, sementara bantuan lain yang diberikan yaitu beras 10 kg hasil kerjasama dengan Bulog.

Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima atau belum mendapatkan BST Kemensos, langsung saja gunakan salah satu fitur pada aplikasi Cek Bansos yang telah disebutkan di atas agar dapat bantuan.

Seperti itulah cara pakai fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Bansos Kemensos di Aplikasi Cek Bansos

Cara Cek Bansos Kemensos di Aplikasi Cek Bansos

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 13:32 WIB

Cara Daftar Bansos Kemensos Terbaru Lewat Situs Resmi Aplikasi Cek Bansos

Cara Daftar Bansos Kemensos Terbaru Lewat Situs Resmi Aplikasi Cek Bansos

News | Sabtu, 21 Agustus 2021 | 12:25 WIB

Keren! Buruh Tani di Klaten Kembalikan Bansos, Ganjar: Dia Kritis, Ini Soal Moralitas

Keren! Buruh Tani di Klaten Kembalikan Bansos, Ganjar: Dia Kritis, Ini Soal Moralitas

Jawa Tengah | Rabu, 04 Agustus 2021 | 17:26 WIB

Bansos BST Rp 600 Ribu Cair Juli 2021, Bagaimana Cara Pencairannya?

Bansos BST Rp 600 Ribu Cair Juli 2021, Bagaimana Cara Pencairannya?

News | Senin, 26 Juli 2021 | 18:54 WIB

Terkini

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×