Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2021: Syarat dan Alurnya

Rifan Aditya

Senin, 20 September 2021 | 15:31 WIB
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2021: Syarat dan Alurnya
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2021: Syarat dan Alurnya - BPJS Ketenagakerjaan. (Dok : BPJS Ketenagakerjaan).

Suara.com - Apakah Anda sedang mencari informasi cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2021? Menurut informasi terbaru yang tertera pada lama resmi bpjsketenagakerjaan.go.id sebagian saldo JHT BPJS dapat dicairkan berdasarkan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Setiap peserta yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan bantuan yang dapat dicairkan. Lalu apa saja syarat pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan? Simak penjelasan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.

Salah satu syarat utama dalam mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini adalah tergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan selama minimal 10 tahun. Ada 2 jenis saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang dapat anda cairkan, yakni sebesar 10% berupa saldo dan 30% berupa uang muka rumah.

Berikut adalah ulasan tentang syarat dan alur mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2021, mari simak!

Syarat Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 10%

Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus anda penuhi untuk dapat mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan sebesar 10%:

  • Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
  • E-KTP
  • Kartu Keluarga Buku Tabungan
  • Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
  • NPWP (jika ada)

Syarat Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 30%

Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa selain saldo sebesar 10% peserta juga dapat mencairkan 30% saldo berupa bantuan uang muka rumah yang dapat anda akses, berikut adalah beberapa syarat pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

  • Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
  • E-KTP
  • Kartu Keluarga
  • Buku Tabungan Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
  • NPWP (jika ada).

Alur Pencairan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagagakerjaan

baca juga

Untuk dapat mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagagakerjaan anda cukup mengikuti beberapa alur di bawah, berikut adalah alur pencairan sebagian saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang dapat anda lakukan:

  1. Lakukan scan QR Code yang sudah disediakan pada Kantor Cabang
  2. Menginput data awal, seperti NIK, Nama Lengkap dan Nomor Kepesertaan
  3. Tahap selanjutnya adalah verifikasi yang akan dilakukan oleh sistem
  4. Setalah anda dinyatakan lolos pada tahap verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data-data sesuai dengan instruksi yang ditampilkan pada portal
  5. Unggah dokumen persyaratan yang diminta
  6. Tunjukkan notifikasi yang anda dapatkan kepada petugas Kantor Cabang untuk kemudian selanjutnya untuk mendapatkan nomor antrian
  7. Tahapan selanjutnya akan dilakukan pada Kantor Cabang termasuk pada proses wawancara
  8. Anda dapat mencairkan dana tersebut melalui rekening yang sudah dilampirkan

Demikian adalah ulasan tentang alur pencairan sebagian saldo JHT PBJS Ketenagakerjaan 2021, perlu anda garis bawahi bahwa proses yang dijelaskan di atas hanya dapat diakses pada kantor cabang BPJS Ketengakerjaan terdekat.

Semoga informasi tentang cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan ini berguna untuk kalian.

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJamsostek Serahkan Langsung Piala dan Hadiah kepada Gubernur DIY

BPJamsostek Serahkan Langsung Piala dan Hadiah kepada Gubernur DIY

Bisnis | Sabtu, 18 September 2021 | 12:16 WIB

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Membengkak Rp26,14 Triliun, Dampak Ledakan Jumlah Pengangguran

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Membengkak Rp26,14 Triliun, Dampak Ledakan Jumlah Pengangguran

Bisnis | Kamis, 16 September 2021 | 17:55 WIB

Cara Agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Nasabah BCA Cepat Cair

Cara Agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Nasabah BCA Cepat Cair

News | Kamis, 09 September 2021 | 14:59 WIB

Terkini

BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online

BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online

Sumut | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:37 WIB

Harga Cabai Rawit Tembus Rp52 Ribu, Beras Medium dan Telur Merangkak Naik

Harga Cabai Rawit Tembus Rp52 Ribu, Beras Medium dan Telur Merangkak Naik

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:36 WIB

Misteri 4 Bulan Kematian Nisarofatin Petani Lumajang: Polisi Pastikan Bukan karena Racun

Misteri 4 Bulan Kematian Nisarofatin Petani Lumajang: Polisi Pastikan Bukan karena Racun

Jatim | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:32 WIB

Gen Z dan Hubungan 'Just Friend': Saat Batas Pertemanan Semakin Kabur

Gen Z dan Hubungan 'Just Friend': Saat Batas Pertemanan Semakin Kabur

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:30 WIB

Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Simpan Harta Rp25,5 Miliar

Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Simpan Harta Rp25,5 Miliar

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:29 WIB

Mobil Terlaris 2026 Segmen SUV Kompak: Raize vs Fronx Lebih Moncer yang Mana? Nissan Ngenes

Mobil Terlaris 2026 Segmen SUV Kompak: Raize vs Fronx Lebih Moncer yang Mana? Nissan Ngenes

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:28 WIB

Taktik Gertak Sambal Donald Trump Jadi Senjata Makan Tuan, Bikin Iran Main Gahar

Taktik Gertak Sambal Donald Trump Jadi Senjata Makan Tuan, Bikin Iran Main Gahar

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:28 WIB

Kronologi Korupsi Mulyono Terungkap, Kepala Kantor Pajak Terima Suap Miliaran

Kronologi Korupsi Mulyono Terungkap, Kepala Kantor Pajak Terima Suap Miliaran

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:28 WIB

Kisah Marc Cucurella: Cobaan Keluarga, Putra Autisme hingga Juara Dunia

Kisah Marc Cucurella: Cobaan Keluarga, Putra Autisme hingga Juara Dunia

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:25 WIB

Belgia Mengecewakan di Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Ogah Perpanjang Kontrak

Belgia Mengecewakan di Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Ogah Perpanjang Kontrak

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:24 WIB

×