Hukum Aqiqah Anak Tapi Diri Sendiri Belum, Bolehkah? Buya Yahya: Aqiqahilah Anakmu

Rifan Aditya

Senin, 20 September 2021 | 16:03 WIB
Hukum Aqiqah Anak Tapi Diri Sendiri Belum, Bolehkah? Buya Yahya: Aqiqahilah Anakmu
Hukum Aqiqah Anak Tapi Diri Sendiri Belum, Bolehkah? Buya Yahya: Aqiqahilah Anakmu - Ilustrasi bayi. (Pexels)

Suara.com - Didalam agama Islam Aqiqah adalah sebuah kegiatan menyembelih hewan ternak pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Nah, bagaimana hukum aqiqah anak tapi diri sendiri belum? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Aqiqah diambil dari bahasa Arab Al-qat’u yang artinya memotong. Prosesi tersebut memiliki hukum sunnah muakad atau amalan sunnah yang sangat dianjurkan sebab tingkatannya hampi mendekati ibadah wajib.

Namun sayangnya tidak semua orang tua mampu menunaikan ibadah aqiqah bagi anaknya saat ia lahir, lalu apakah boleh melakukan aqiqah kepada anak sedangkan diri sendiri belum aqiqah?

Buya Yahya dalam ceramah yang diunggah ke YouTube Al-Bahjah TV (13/102018) menjelaskan hukum aqiqah anak tapi diri sendiri belum. Menurutnya sudah tugas orang tua aqiqah anaknya.

"Aqiqahilah anakmu. Sebab yang bertugas mengaqiqahi anakmu adalah dirimu (orang tua), dan yang bertugas mengaqiqahi dirimu adalah bapakmu, ayah dan ibundamu," jawab Buya Yahya.

Kesunahan aqiqah anak itu dibebankan kepada orang tua. Jika anda belum aqiqah maka nanti apabila memiliki rezeki lain dapat melakukan aqiqah untuk diri sendiri.

Maka disimpulkan untuk mendahulukan melakukan aqiqah anak yang baru lahir. Sementara aqiqah untuk diri sendiri dapat dilakukan jika memiliki rezeki lain nanti.

Tata Cara Aqiqah

Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa aqiqah merupakan sebuah proses menyembelih hewan ternak pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Namun bisa juga dilaksanakan pada hari ke-14 maupun hari ke-21.

baca juga

Aturan mengaqiqahkan bayi adalah 2 ekor kambing bagi anak laki-laki dan 1 ekor kambing untuk anak perempuan. Sesuai dengan sabda yang disebutkan oleh Rasulullah: “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.”.

Saat proses aqiqah berlangsung hewan yang dianjurkan untuk disembelih ialah hewan qurban seperti kambing dan domba dengna umumr kurang dari setengah tahun. Saat prosesi itu pula buah hati yang baru lahir akan diberikan nama.

Dalam tata cara aqiqah, pada saat menyelenggarakannya disunnahkan juga untuk mencukur rambut si bayi dan memberinya nama yang memiliki arti yang baik. Karena, nama yang baik kelak akan mencerminkan perilaku serta akhlaknya kepada Allah SWT dan lingkungan sekitarnya.

Bacaan Doa Aqiqah

Adapun doa aqiqah yang dibacakan saat penyembilah hewan aqiqah sebagai berikut: "Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin."

Artinya  “Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Doa Membatalkan Sholat, Bukan Cuma Kentut, Ini Penjelasan Lengkapnya

Ada Doa Membatalkan Sholat, Bukan Cuma Kentut, Ini Penjelasan Lengkapnya

Kalbar | Jum'at, 17 September 2021 | 11:21 WIB

Doa yang Bisa Membuat Sholat Batal

Doa yang Bisa Membuat Sholat Batal

News | Kamis, 16 September 2021 | 13:30 WIB

Sependapat Ustaz Sofyan, Buya Yahya Larang Umat Muslim Berwisata ke Candi Borobudur

Sependapat Ustaz Sofyan, Buya Yahya Larang Umat Muslim Berwisata ke Candi Borobudur

Jawa Tengah | Rabu, 15 September 2021 | 11:17 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×